SEMARANG — PT Trans Marga Jateng (TMJ) merazia kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Rest Area 429.
Kegiatan penertiban tersebut sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol.
Kegiatan dalam rangka Indonesia menuju Zero ODOL 2026 itu, penertiban kendaraan ODOL dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu, 11 Juni 2025 dan Kamis, 12 Juni 2025, lalu.
Direktur Utama PT TMJ Prajudi menjelaskan bahwa operasi ODOL bagian dari kegiatan rutin triwulanan.
"Dimana, kegiatan operasi ODOL bersama petugas gabungan diantaranya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah bersama Kepolisian," ungkap dia.
Selain itu, operasi penertiban turut dilakukan Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Unit Jateng 1 B, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, serta Sun Detasemen Polisi Militer (DENPOM) TNI.
Kegiatan operasi ODOL guna menjaga kualitas infrastruktur jalan tol serta keselamatan pengguna jalan itu, menjadi salah satu langkah preventif memastikan kendaraan yang melintas memenuhi standar keselamatan.
Dengan melakukan penertiban secara rutin, PT TMJ berharap kepatuhan terhadap aturan semakin meningkat, sehingga risiko kecelakaan akibat kendaraan berat dapat ditekan seminimal mungkin," ujar Prajudi.
Ada pun, kegiatan operasi mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, berlokasi di Rest Area 429 A Jalan Tol Semarang Solo.