Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Polisi Waspadai Penyalur Naker Abal-abal

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bersama Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

SEMARANG — Terbongkarnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus mempekerjakan 83 orang pekerja imigran gelap di negara Eropa, memaksa Polda Jateng mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.


Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto pun mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. 


Ia menegaskan pentingnya pengecekan legalitas lembaga penyalur tenaga kerja, sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri.


“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji pekerjaan bergaji besar di luar negeri tanpa prosedur resmi,” pinta Artanto, Kamis (19/6/2025). 


Jika menemukan indikasi pelanggaran atau penipuan serupa, kata Artanto, segera melaporkan kepada pihak berwenang. Polda Jateng berkomitmen menindak tegas bentuk eksploitasi manusia dan memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tindak kejahatan ini menyasar para pencari kerja dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri. 


Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka asal Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Kedua pelaku menjerat 83 orang korban, dengan total kerugian lebih dari Rp5,2 miliar.


Kedua pelaku kejahatan TPPO lintas negara ini, dihadirkan saat konfrensi pers di lobi Ditreskrimsus Polda Jateng pada Kamis, (19/06/2025).


“Peristiwa ini diungkap berdasarkan laporan dua orang korban yang bernama AM dan EKB, mereka mengaku berangkat ke luar negeri setelah tergiur pekerjaan dan gaji yang ditawarkan kedua pelaku,” ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube