Wonosobo — Seorang remaja perempuan berinisial K (16) di Wonosobo menjadi korban pemerasan dengan ancaman kekerasan setelah tertarik dengan tawaran lowongan kerja palsu yang diterimanya melalui media sosial Facebook. Peristiwa ini terungkap oleh Polsek Kertek bersama Unit Resmob Polres Wonosobo pada Senin (24/11/2025).
Kasus bermula pada 15 September 2025 saat korban mengunggah postingan pencarian kerja di grup Facebook 'Loker Magelang'. Tidak lama kemudian, sebuah akun bernama 'Linda' menawarkan pekerjaan dan meminta nomor WhatsApp korban.
Pelaku berinisial W (32), warga Kecamatan Kalikajar, menjemput korban dengan mobil berwarna silver bersama saksi SS di wilayah Magelang. Namun situasi berubah genting saat tiba di Secang, Magelang, ketika pelaku mengancam saksi dengan pisau dan memaksa saksi SS untuk turun dari mobil.
Pelaku lalu membawa korban sendiri menuju Wonosobo sambil kembali mengancam dengan pisau, memaksa korban menghubungi keluarga untuk mengirim uang sebesar Rp500.000.
Setibanya di pertigaan Kedewan, Desa Sudungdewo, Kecamatan Kertek, pelaku menghentikan mobil dan merampas handphone korban sebelum menurunkannya. Korban kemudian mendapat pertolongan warga yang membawanya ke Polsek Kertek.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kertek dan Tim Resmob Polres Wonosobo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan, yang mengancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Kapolsek Kertek AKP Sutono, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial, terutama dari akun yang tidak jelas identitasnya.
Kasus pemerasan dengan modus lowongan kerja palsu ini menyoroti potensi risiko penipuan dan kejahatan siber yang dapat berujung pada kekerasan fisik.
Menurutnya, kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam mencari pekerjaan lewat platform digital, menyaring tawaran kerja, dan segera melapor jika menghadapi ancaman serupa.
Masyarakat diimbau untuk memastikan keabsahan tawaran kerja dengan sumber resmi dan berhati-hati dalam memberikan data pribadi maupun kontak melalui media sosial demi mencegah menjadi korban tindak pidana pemerasan maupun penipuan lewat lowongan kerja palsu di Facebook atau platform digital lainnya.