SOLO — SOLO, diswayjateng.com -- Polresta Surakarta menindak dua oknum suporter PSS Sleman, Senin malam 5 Januari 2026. Keduanya kedapatan membawa minuman keras (miras) saat hendak memasuki Stadion Sriwedari, Kota Solo.
Sedianya kedua suporter PSS Sleman itu akan mendukung tim kebanggaannya melawan Kendal Tornado FC. Penindakan dilakukan saat petugas memeriksa setiap penonton sebelum masuk ke area stadion.
Dari keduanya polisi menemukan satu botol miras jenis anggur kolesom. Kabagops Polresta Surakarta, Kompol Engkos Sarkosi membenarkan kejadian tersebut.
Engkos mengatakan langkah cepat dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama pertandingan berlangsung.
“Dua orang suporter PSS Sleman itu, kami amankan karena membawa miras saat pemeriksaan di pintu masuk Stadion Sriwedari,” kata Kompol Engkos.
Identitas keduanya adalah GH (24) dan AEN (24), warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Oleh polisi, keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo menegaskan kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Utamanya dalam penyelenggaraan kegiatan olahraga.
“Kami mengingatkan seluruh suporter agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membawa barang terlarang ke stadion, termasuk minuman keras. Sepak bola harus menjadi hiburan yang aman dan nyaman bagi semua,” tegas Kapolresta.
Pengamanan pertandingan dilakukan secara menyeluruh oleh jajaran Polresta Surakarta dengan melibatkan personel di sejumlah titik strategis.
Hingga laga berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar Stadion Sriwedari terpantau aman dan kondusif.
Dalam pertandingan tersebut, Kendal Tornado FC sukses mengalahkan PSS Sleman dengan skor tipis 2–1.
Usai pertandingan, suporter PSS Sleman dengan tertib meninggalkan area stadion. Begitu pula dengan pendukung lawannya, Kendal Tornado FC.