UNGARAN — Hanya hitungan jam, Satuan Reskrim Polres Semarang akhirnya berhasil menangkap dua pelaku penikaman di tempat hiburan karaoke Tegal Panas (Galpanas) Kabupaten Semarang, Selasa 29 Juli 2025.
Kedua pelaku tak lain adalah teman korban. Keduanya di tangkap di rumah masing-masing di tempat terpisah.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Bahwa tersangkanya dua orang, dengan inisial B dan D. Sedangkan korban adalah meninggal dunia pukul 01.17 WIB dini hari tadi," kata Kasat Reskrim.
Ia pun mengungkap, jika kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Semarang di tempat terpisah dengan dua barang bukti sebuah pisau yang diduga digunakan untuk menikam korban hingga tewas.
"Kita lakukan pengejaran dan penangkapan terhadap salah satu tersangka yakni D, selanjutnya kita mengejar tersangka lainnya yakni B. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu buah pisau tapi tidak ada bekas darahnya," ungkap Kasat Reskrim.
Namun, lanjut dia, setelah dilakukan penggeledahan lebih mendalam ditemukan sebuah kaos terdapat noda darah korban.
Kasat Reskrim menegaskan, kasus ini masih pendalaman dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki berinisial S berusia 48 tahun tewas usai ditikam di Kawasan hiburan karaoke Tegal Panas (Galpanas) Kabupaten Semarang diduga dilakukan dua laki-laki.
Korban S sempat dilarikan ke RS Ken Saras Kabupaten Semarang. Namun, dua jam di ruang IDG korban dinyatakan meninggal dunia.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Semarang guna diotopsi.