Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Piutang Pajak, BRT dan Sampah Jaidi Sorotan Agustina dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Wali Kota Semarang
Agustina sampaikan terkait permasalahan dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2024. (wahyu Sulistiyawan)

SEMARANG — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyoroti sejumlah isu strategis dalam pemaparan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2024. 

Pemaparan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024.


Agustina menyebut bahwa laporan keuangan Pemkot Semarang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia menekankan bahwa capaian tersebut bukan menjadi alasan untuk berhenti berbenah.


"Kita tidak akan diam. Justru ini menjadi pemicu untuk terus meningkatkan potensi, kinerja, dan kesejahteraan masyarakat Kota Semarang agar bisa sejajar dengan kota-kota metropolitan lainnya," ujarnya kepada wartawan usai rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Rabu 25 Juni 2025.


Salah satu perhatian utama dalam laporan tersebut adalah piutang pajak yang dinilai masih cukup besar. Wali Kota menilai, perlu adanya pembaruan sistem, termasuk adopsi teknologi seperti yang digunakan Kabupaten Badung, Bali.


"Selama ini kita masih mengandalkan pihak ketiga untuk pelaporan transfer ke bank, tapi kita belum punya sistem yang mampu mendeteksi secara real-time potensi dan akurasi pembayaran pajak," jelasnya.


Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kota Semarang berencana melakukan uji coba sistem pajak baru yang tidak hanya menghitung nominal setoran ke bank, tetapi juga menganalisis potensi penjualan dari sektor usaha seperti hotel dan restoran. 

Agustina juga menyoroti piutang lama dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta kendaraan bermotor yang sudah tidak aktif lagi agar tidak menjadi beban dalam neraca keuangan daerah.


"Berhadap pajak seperti sepeda motor atau mobil yang mungkin sudah kecelakaan, rusak dan lain-lainnya. Kita akan koordinasikan untuk mendeteksi supaya beban keuangan di judulnya piutang ini bisa berkurang," paparnya.


Selain piutang pajak, anggota Dewan juga menyoroti tingginya Biaya Operasional (BOP) Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang. Agustina menyatakan, bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi dan perhitungan ulang sejak pertengahan Mei untuk mencari peluang efisiensi.


"Kami harap dengan perhitungan baru ini, beban BOP BRT bisa ditekan dan lebih efisien dalam pelaksanaannya," ungkapnya.


Masalah lain yang disoroti adalah pengelolaan sampah, yang menurut Agustina, berkaitan erat dengan budaya masyarakat. Meski masih menjadi tantangan, ia mengapresiasi kondisi kebersihan Kota Semarang yang semakin membaik.


"Saya mengapresiasi teman-teman di DLH, PU, Perkim, Distaru, kecamatan, dan terutama masyarakat yang semakin sadar dan bangga menjaga kebersihan kota," katanya.


Ke depan, Pemerintah Kota Semarang akan terus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah agar tidak hanya bersih di area publik, tetapi juga tertib dari hulu ke hilir.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube