SEMARANG — PT Pegadaian Kantor Wilayah XI Semarang resmi menjalin sinergi strategis bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk memperkuat penanganan aspek hukum dan tata usaha negara (TUN) serta meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pemimpin Pegadaian Kanwil XI Semarang, Edy Purwanto, bersama Kepala Kejati Jateng, Hendro Dewanto, di tengah semangat memperkuat integritas dan akuntabilitas sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah eksis sejak 1901.
Edy Purwanto menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan, dalam mendukung aspek legal dan perlindungan aset perusahaan.
Ia juga menyebut kerja sama ini bukan hanya simbolis, namun langkah nyata dalam memperkuat budaya kerja yang berintegritas.
"Sinergi ini sangat penting bagi kami untuk menjaga kepercayaan publik dan menjalankan prinsip Good Corporate Governance," ungkap Edy, Selasa 24 Juni 2025.
Selain itu, Pegadaian juga memperkenalkan layanan unggulan Bullion Services, sebagai bagian dari strategi mendukung perdagangan emas nasional. Layanan ini meliputi simpanan emas, pembiayaan, titipan emas korporasi, hingga transaksi emas, dan menjadi bagian dari visi besar Pegadaian untuk "mengEMASkan Indonesia".
Kerja sama ini juga mendapat apresiasi dari pihak Kejati Jateng. Hendro Dewanto menegaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara siap menjadi mitra aktif dalam mendampingi Pegadaian menyelesaikan potensi sengketa hukum, baik litigasi maupun non-litigasi.
"Kami hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra strategis dalam mendukung kelancaran operasional dan kepastian hukum Pegadaian," jelas Hendro.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama ini merujuk pada Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2021, yang mencakup lima layanan utama: penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum. Kelima poin tersebut akan menjadi acuan dalam menjawab tantangan hukum ke depan.
Dengan kerja sama ini, Pegadaian dan Kejati Jateng berharap dapat menghadirkan model tata kelola yang lebih transparan, profesional, dan mampu menopang transformasi bisnis BUMN secara menyeluruh.