Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih, Wali Kota Semarang Gandeng Kejari

DITEKEN - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menunjukkan draf kerja sama dengan Kejari
untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. (ist.)

SEMARANG — Pemkot Semarang akan memperkuat tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan bebas permasalahan hukum dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Semarang. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, dengan Kejaksaan Negeri Semarang.


Wali Kota Agustina menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan Negeri bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari kerja sama yang telah lama berjalan. Dengan pendampingan hukum yang diberikan jaksa pengacara negara, terutama dalam urusan perdata dan tata usaha negara, yang selama ini membantu menjaga stabilitas jalannya pemerintahan.


"Kehadiran Kejaksaan membuat jajaran Pemkot lebih tenang dalam menjalankan tugas, karena setiap dokumen dan proses administratif bisa dipastikan sesuai aturan hukum," ujar Agustina, Senin 25 Agustus 2025.


Menurutnya, kolaborasi ini juga penting untuk mereduksi potensi kesalahpahaman publik terkait keterbukaan informasi yang kerap menimbulkan banyak pertanyaan. Dengan dukungan Kejaksaan, Pemkot mampu menghadapi dinamika pemerintahan dengan lebih baik.


Agustina menambahkan, keahlian para jaksa tidak hanya dalam teori hukum, tetapi juga dalam praktik nyata penyelesaian persoalan pemerintahan. Hal ini diyakini dapat memperkuat persepsi hukum yang sama, baik di internal birokrasi maupun di mata masyarakat.


Ia menegaskan, perjanjian kerja sama tersebut akan menjadi fondasi penting dalam pelayanan publik yang lebih berkualitas. 


"Kami ingin membangun komunikasi yang solid dengan Kejaksaan, agar sinergi ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Semarang, Tandyo Sugondo, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari pendampingan hukum yang selama ini telah berjalan. 


Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Semarang dapat mengakses layanan pendampingan hukum, baik untuk konsultasi, pertimbangan, maupun penyelesaian kasus.


Beberapa OPD yang sudah mendapatkan pendampingan di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam urusan perpajakan serta Dinas Kesehatan yang tengah membangun dua Puskesmas baru. 


"Pendampingan pembangunan Puskesmas kita lakukan sejak awal, dan hingga Agustus ini progresnya sudah mencapai 74 persen, dengan target mendekati 100 persen," ungkap Tandyo.


Ia juga memastikan bahwa Kejaksaan Negeri akan terus memberikan dukungan hingga tahun 2026, khususnya untuk mencegah munculnya persoalan hukum dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.


"Kami ingin memastikan seluruh proses hukum di Pemkot Semarang berjalan sesuai aturan, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan tertib hukum," pungkasnya.