SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat komitmennya dalam menyebarluaskan informasi publik dan berbagai program pemerintah melalui media digital yang relevan, interaktif, dan informatif.
Upaya ini terlihat dalam gelaran Focus Group Discussion (FGD) bertema "Pembuatan Konten Media Sosial Mendukung Keterbukaan Informasi Publik" yang diselenggarakan Forum Wartawan Balaikota (Forwakot) bersama Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang.
FGD yang digelar di Aula Balai Kota Semarang tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, Penjabat (PJ) Sekda Kota Semarang Budi Prakosa, Kepala Diskominfo Soenarto, serta puluhan admin media sosial dari 16 kecamatan dan awak media.
Agustina menyatakan bahwa media sosial harus menjadi saluran penting yang mendukung keterbukaan informasi dan edukasi publik.
"Media sosial harus menjadi kanal interaktif yang mampu mengedukasi masyarakat dan mendukung program-program pemerintah. Jika ada potensi kegagalan program, admin medsos kelurahan harus hadir sebagai penghubung yang aktif," tegas Agustina, Rabu 16 Juli 2025.
Agustina juga menekankan bahwa baik media digital maupun mainstream harus menjadi mitra terpercaya pemerintah dalam menghadapi tantangan komunikasi publik.
Ia menyebutkan tiga asas utama media sosial pemerintah yaitu faktual, mudah diakses, dan ramah visual.
"Penyampaian informasi harus mudah dicerna dan tidak ambigu agar semua kalangan bisa memahami pesan pemerintah," tambahnya.
Sebagai narasumber, Direktur Jejaring Media dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, memaparkan bahwa masyarakat, termasuk LSM dan individu, memiliki hak untuk meminta informasi dari badan publik berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Informasi publik harus diumumkan secara berkala, serta merta, dan tersedia setiap saat. Tidak semua harus diawali dengan permohonan resmi," jelas Nurul.
Ia juga menekankan pentingnya konten ringan namun edukatif dari admin media sosial kelurahan yang berisi kegiatan pemerintahan, edukasi, klarifikasi, serta upaya membangun kepercayaan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, mendorong agar kegiatan edukasi terkait keterbukaan informasi publik tidak berhenti di satu acara saja.
"Sosialisasi keterbukaan informasi harus digelar terus-menerus dan menyentuh semua lapisan masyarakat. Konten kreator pemerintah juga harus mengikuti rambu-rambu etika," ujarnya.
Kadarlusman berharap konten-konten dari pemerintah ke depan bisa menjadi inspirasi dan diminati masyarakat, seiring dengan upaya mewujudkan Semarang Hebat.
Perwakilan Forwakot, Adennyar Wicaksono, menilai bahwa keterbukaan informasi publik adalah bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Menurutnya, konten-konten media sosial di tingkat kelurahan dapat digunakan untuk membagikan kegiatan seperti patroli Linmas atau informasi kewaspadaan masyarakat.
Sehingga pelayanan bisa akuntabel, transparan, berkualitas dan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Di tingkat kelurahan media sosial sendiri, misalnya membuat postingn ringan terkait kegiatan patroli rutin Linmas guna antisipasi kreak- kreak di kelurahan Wonosari. Postingan bisa nantinya diteruskan ke pemkot semarang bisa menjadi nilai plus untuk pemerintah kelurahan dan juga sebagai media komunikasi antar warga,"bebernya.
Ketua Forwakot, Henny Rachmawati Purnamasari, menambahkan bahwa media sosial saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
"Kita tidak bisa menghindar dari media sosial. Media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat," ujar Rahma.
Dalam penyebaran informasi di media sosial saat ini pun kerap mendapat banyak tantangan seperti berita bohong atau hoax dan bullying. Sehingga penggunaan media sosial pun harus bijak.
"Mari kita manfaatkan media sosial secara positif, terutama penyampaian informasi yang dibutuhkan masyarakat," terangnya