SEMARANG — Pemprov Jawa Tengah memastikan pendampingan psikologis bagi para siswa dan alumni SMAN 11 Semarang yang menjadi korban penyebaran video porno hasil rekayasa artificial intelligence (AI).
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Kustrisaptono, menegaskan bahwa isu penutupan kasus tidak benar.
Fokus utama pemerintah saat ini adalah pemulihan psikologis para korban.
“Senin kami apel pagi, pembinaannya dari DP3AP2KB. Artinya kami masih melakukan pendampingan kepada alumni dan siswa yang mengalami trauma psikologis,” ujar Kris saat dihubungi wartawan pada, Minggu 19 Oktober 2025.
Menurutnya, sebagian besar korban merupakan alumni yang kini berstatus mahasiswa. Disdikbud dan DP3AP2KB siap menyediakan psikolog bila dibutuhkan.
“Kalau korban alumni, kami tidak bisa mendeteksi jumlahnya. Tapi pendampingan tetap kami buka. Alumni atau siswa bisa datang kapan saja,” tambahnya.
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, meminta agar penanganan kasus tidak hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga memastikan korban merasa aman untuk melapor.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pengadu. Kami ingin mereka bisa blak-blakan menyampaikan keluhannya,” ujarnya.
Ombudsman membuka hotline pengaduan korban di 08119983737, sementara UPTD PPA Jateng membuka layanan di 085799664444.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jateng, Eka Suparti, mengatakan pihaknya menunggu keberanian korban untuk melapor secara resmi.
“Kami tidak bisa memaksa. Tapi kami siap melakukan pendampingan segera setelah ada laporan,” tegas Eka