SEMARANG — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang kembali menyelenggarakan uji emisi kendaraan bermotor gratis tahun 2025 untuk menekan polusi udara dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan.
Kepala UPTD Laboratorium DLH Kota Semarang, Khoirul Huda, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai sejak Selasa, 8 Juli 2025.
Hari pertama berlangsung di depan Mal Pelayanan Publik, dilanjutkan hari kedua di halaman parkir Wondoria, Jalan Kyai Saleh, dan ditutup besok di Hotel Griss, Pedurungan.
"Kita targetkan selama tiga hari bisa menguji minimal 1.500 kendaraan, dengan target 500 kendaraan per hari. Hari pertama kemarin berhasil menguji 509 kendaraan, dan hari ini hingga siang sudah tercatat 266 kendaraan," ujar Khoirul kepada diswayjateng.com, Rabu 9 Juli 2025.
Menurut Huda, mayoritas kendaraan berhasil lolos uji emisi, terutama kendaraan berbahan bakar bensin, dengan tingkat kelulusan di atas 90 persen. Sementara itu, kendaraan berbahan bakar solar mencatat kelulusan sekitar 60 persen.
"Alhamdulillah, banyak kendaraan pribadi yang lolos karena pemiliknya rajin merawat kendaraan, ini sangat membantu mengurangi polusi udara di Semarang," tambahnya.
Sebagai bentuk apresiasi, DLH juga membagikan souvenir berupa bibit tanaman kepada peserta uji emisi, sebagai langkah simbolis dalam mengedukasi masyarakat untuk menjaga kualitas udara.
Huda menambahkan, seluruh hasil uji emisi dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Uji Emisi milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Setiap kendaraan yang lolos akan mendapatkan stiker dan hasil uji berbarcode, yang dapat dipindai untuk melihat hasilnya secara daring.
"Data kendaraan yang diuji akan masuk ke server Kementerian. Jadi hasilnya transparan dan bisa diakses langsung melalui barcode," jelasnya.
Kegiatan ini terbuka bagi kendaraan pribadi, termasuk kendaraan instansi pemerintahan (plat merah) dan milik perusahaan, kecuali kendaraan plat kuning seperti angkutan umum yang menjadi wewenang Dishub.
"Kami hanya menangani uji emisi untuk kendaraan pribadi dan milik perusahaan non-angkutan umum. Untuk kendaraan umum, seperti plat kuning, itu ranahnya Dishub," terang Huda.
Program uji emisi ini merupakan agenda rutin tahunan DLH Kota Semarang dan telah menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam pengendalian kualitas udara serta edukasi publik.
"Uji emisi ini dilakukan setiap tahunnya, sehingga selama satu tahun kita selenggarakan 3 hari,"terangnya.
Salah satu pengemudi Avanaza silver, Imam mengaku senang bisa lulus uji emisi gratis ini, selama ini baru kali pertama melakukan uji emilis.
"Seneng banget mobilnya lulus emisi, sebelumnya belum pernah melakukan sama sekali, dan baru kali ini," terang pria yang berprofesi sebagai advokat ini.