SEMARANG — Sebanyak 500 Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang dikabarkan memilih tidak mencairkan Bantuan Operasional (BOP) senilai Rp25 juta yang sebenarnya sudah siap disalurkan. Padahal, anggaran tersebut sudah dialokasikan dan bisa dicairkan sejak awal tahun.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat, dari total 10.600 RT, sekitar 5 persen memutuskan tidak mengajukan pencairan BOP tahun 2025.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, ada keputusan dari pengurus dan warga untuk sementara tidak mengambil bantuan tahun ini. Semoga tahun depan semua bisa memanfaatkan,” ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi, Kamis 14 Agustus 2025.
Sunardi menjelaskan, dana BOP ini merupakan program stimulan dari Wali Kota Semarang. Apabila tidak diajukan, anggaran otomatis dikembalikan ke kas daerah. Hanya RT yang mengajukan sesuai prosedur yang akan mendapatkan pencairan.
Beberapa wilayah yang sudah mencairkan antara lain Kecamatan Mijen, Ngaliyan, dan sebagian Pedurungan. Kecamatan Gajahmungkur juga mulai memproses pencairan secara bertahap.
Pencairan BOP mensyaratkan tujuh tahapan, mulai dari verifikasi di tingkat RW, kelurahan, penerbitan SK lurah, hingga pengajuan SPPLS ke BPKAD.
“Tidak ada istilah mengajukan tapi tidak diberikan dana. Hanya pengajuan lengkap yang berhak menerima,” tegas Sunardi.
Saat ini, sekitar 30–35 persen RT telah menyelesaikan pengajuan di tingkat warga, sementara lebih dari 50 persen sudah diteruskan ke BPKAD. DP3A berharap seluruh proses rampung pekan ini agar masyarakat bisa segera menggunakan dana tersebut, terutama untuk kegiatan HUT ke-80 RI.
“Harapan kami, minggu ini pencairan selesai. Proses pengajuan dan SPJ juga sudah kami permudah lewat aplikasi,” pungkasnya.