Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Sertifikat BST, SIUKAK, dan CBA Jadi Sorotan Diskusi Tripartit

SERTIFIKASI - Suasana diskusi tripartit keagenan awak kapal di PrimeBiz Hotel Tegal dan Ketua AP2i Imam Syafii. (Istimewa)

TEGAL — Sertifikat Basic Safety Training (BST), perizinan SIUKAK, dan implementasi Collective Bargaining Agreement (CBA) menjadi sorotan utama di dunia pelayaran saat ini. 


Hal itu terungkap dalam Diskusi Tripartit Keagenan Awak Kapal di PrimeBiz Hotel Tegal.


Forum ini digelar oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (DPP AP2I) dengan menghadirkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL), KSOP Tegal, Asosiasi Pengusaha Awak Kapal Indonesia (APAKINDO), dan 39 perusahaan keagenan awak kapal.


Ketua panitia, Nur Rohman, menegaskan bahwa forum ini bukan acara seremonial belaka, melainkan langkah nyata untuk memperkuat komunikasi dan konsolidasi sektor keagenan.


“Acara seperti ini harus terus berjalan agar koordinasi di sektor keagenan awak kapal semakin solid,” ucap Nur Rohman dalam keterangan yang diterima, Kamis pagi 18 September 2025.


Ketua APAKINDO, Riza Ghiyats Fakhri, bahkan menegaskan komitmen pengusaha untuk patuh pada aturan Kemenhub.


"Pihak Apakindo juga mendorong Kemenhub melalui DJPL dan KSOP melakukan penegakan hukum sesuai dengan UU Pelayaran,” katanya.


Pentingnya Sertifikat BST


Kasbudit Kepelautan DJPL, Hasan Sadili, menegaskan bahwa BST adalah standar keselamatan global yang wajib dipenuhi.


Resolusi MSC.560 (108) disebutnya sebagai payung hukum untuk melindungi awak kapal dari ancaman kekerasan, pelecehan seksual, hingga perundungan.


“BST bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi agar pelaut Indonesia diakui kompetensinya secara internasional,” tegas Hasan.


Isu teknis juga dibahas, termasuk tarif diklat, kualifikasi instruktur, keseragaman modul, hingga koordinasi jadwal antar lembaga penyelenggara.


AP2I bersama APAKINDO mendukung penuh pembaruan BST sesuai resolusi terbaru demi peningkatan kualitas pelaut Indonesia.


Teguran untuk 142 Perusahaan

Subkoordinator Pengawakan Kapal Kemenhub, Febriyanti, membeberkan fakta bahwa masih ada 142 perusahaan yang belum beralih dari SIUPPAK ke SIUKAK.


“Jika sampai 30 September 2025 tidak menyesuaikan, perusahaan akan dihapus dari situs DJPL dan perizinannya dicabut,” ujarnya tegas.


KSOP Tegal menambahkan, perusahaan yang membandel tidak akan dilayani dalam permohonan penyijilan buku pelaut maupun pengesahan perjanjian kerja laut.


Surat Menteri Perhubungan No. HK.701/I/I/PHB/2025 yang terbit pada 10 September 2025 ditegaskan sebagai pedoman resmi bahwa SIUKAK adalah satu-satunya legalitas.


Dengan aturan ini, perusahaan tidak perlu lagi mengurus SIP3MI atau SIP2MI ke BP2MI, sehingga beban administrasi bisa lebih ringan.


Evaluasi CBA


Ketua Umum AP2I, Imam Syafi’i, menekankan pentingnya evaluasi CBA sebagai dasar hubungan kerja antara agen Indonesia dengan pemilik kapal luar negeri.


Kenaikan gaji, asuransi kematian, hingga perlindungan hak-hak pekerja menjadi bagian penting dalam pembahasan.


“CBA harus terus diperbarui agar mengikuti regulasi global dan menjamin perlindungan awak kapal,” ujar Imam.


Ia menambahkan, syarat pokok CBA seperti Manning Agreement, letter of appointment, hingga ship registry wajib dipenuhi untuk menjaga transparansi kerja sama.


Momentum Penegakan Aturan


Diskusi Tripartit di Tegal ini menjadi momentum penting untuk menegakkan aturan di sektor keagenan awak kapal.


Penegasan soal BST, ketegasan implementasi SIUKAK, serta evaluasi CBA menunjukkan fase konsolidasi besar tengah berlangsung.


Melalui dialog terbuka antara regulator, pengusaha, dan pekerja, diharapkan keagenan awak kapal semakin profesional, legalitas makin kuat, dan kesejahteraan pelaut Indonesia lebih terjamin di mata internasional.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube