TEGAL — Lurah Kalinyamat Wetan Mari, lolos seleksi Peacemaker Justice Award Tahun 2025 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pencapaian tersebut sangat luar biasa, sebab berbagai sosialisasi hukum sudah dilakukan. Sehingga prestasi itu sudah sesuai dengan seleksi yang sudah dilakukan.
Perjalanan diawali dari partisipasi dalam "Peacemaker Training" pada 3 hingga 5 Juni 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas lurah dan kepala desa dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat secara damai melalui jalur non-litigasi, seperti mediasi dan musyawarah.
Dari total 1.380 peserta se-Indonesia, sebanyak 802 peserta berhasil menyelesaikan aktualisasi di wilayah masing-masing dan mendapatkan pengakuan sebagai "Non Litigation Peacemaker (NL.P), sebuah gelar non-akademik dari Kementerian Hukum RI bagi Lurah/Kepala Desa yang mampu menyelesaikan masalah hukum tanpa jalur pengadilan.
Mari terpilih sebagai salah satu dari 130 penerima "Peacemaker Justice Award 2025" terbaik Nasional, bersama 10 penerima Peacemaker Justice Award dari Jawa Tengah. Selanjutnya akan mengikuti seleksi lanjutan untuk menentukan Top 10 dan Top 3 dengan puncak penganugerahan pada 1–4 September 2025 di Kementerian Hukum RI, Jakarta.
"Semoga capaian ini menjadi langkah awal menuju terwujudnya Kelurahan Kalinyamat Wetan yang semakin damai, adil, dan harmonis," ujar Lurah Kalinyamat Wetan Mari.(meiwan)