TEGAL — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal angkat bicara terkait rencana penerapan Car Free Night (CFN) pada Jumat dan Sabtu malam serta Car Free Day (CFD) pada Sabtu dan Minggu pagi di Kawasan Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila. Mereka menegaskan agar rencana tersebut dikaji ulang terlebih dulu. “Rekomendasi kami agar dikaji ulang terlebih dulu,” kata Ketua Komisi III Sutari, Kamis (4/7).
Pernyataan tersebut ditegaskan Sutari setelah menerima aduan sejumlah pelaku usaha yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Tegal (P2KAT) di Ruang Rapat Komisi III, usai mereka menyampaikan keluhan ke Ketua DPRD Kusnendro. Kepada Komisi III, baik pelaku usaha maupun penghuni rumah di sekitar mengaku merasa dirugikan apabila rencana tersebut diterapkan.
Sutari yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan belum pernah membahas secara spesifik terkait itu. Kepada Dinas Perhubungan, Komisi III pernah memberikan saran terkait parkir yang semrawut. Karena itu, secepatnya akan memanggil Dinas Perhubungan untuk mendengarkan rencana tersebut. “Jika informasinya belum siap, maka kami akan merekom untuk ditunda dulu,” sebut Sutari.
Turut menerima para pelaku usaha bersama Sutari, Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Sisdiono menambahkan, jangan buru-buru menerapkan rencana tersebut. “Jangan tergesa-gesa. Kami meminta Car Fee Night ditunda dan dikaji ulang,” sebut Sisdiono.
Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Ali Mashuri mengaku kaget dengan rencana akan diterapkannya CFN dan CFD. Beberapa masyarakat menyoroti terbatasnya ruang gerak kendaraan, terutama kendaraan darurat jika rencana tersebut diterapkan. Selain itu, perlu dipikirkan pula dampak terhadap warga sekitar. “Misalnya, warga yang menyelanggarakan hajatan,” sebut Ali.
Diketahui, pelaku usaha menyatakan menolak keras apabila Car Free Night hari pada Jumat dan Sabtu malam dan Car Free Day pada Sabtu pagi. Salah satu alasanya, karena pelaku usaha akan dirugikan. Sebab, Alun-Alun Tegal dan Jalan Pancasila ditutup dan menyebabkan sepinya pengunjung dinilai akan mematikan dunia usaha yang ada di sana. “Dibuka saja sudah nyungsep ekonominya,” jelas Ketua P2KAT Anis Yuslam Dahda.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Perhubungan berencana menerapkan Car Free Night pada Jumat malam dan Sabtu malam mulai pukul 18.00 hingga 24.00. Selain itu, juga berencana menerapkan Car Free Day atau hari bebas kendaraan bermotor, tidak hanya pada Minggu pagi, namun juga Sabtu pagi mulai pukul 05.00 hingga 10.00, seperti Car Free Day yang selama ini sudah dilaksanakan setiap Minggu pagi.
Selama Car Free Night dan Car Free Day berlangsung, pedagang dilarang berjualan di sepanjang Jalan Pancasila dan Alun-Alun Tegal. Hanya pedagang yang menggunakan bangunan atau ruko yang diperbolehkan berjualan. Sedangkan untuk odong-odong, juga dilarang beroperasi setiap hari. Namun untuk skuter, diperbolehkan beroperasi pada saat Car Free Night dan Car Free Day dilaksanakan.