BATANG — Bupati Batang M Faiz Kurniawan meluncurkan program “Pantang Sambat- Pajaknya Batang Bersama Samsat Batang”.
Program itu sebagai salah satu upaya untuk menagih piutang pajak kendaraan bermotor tembus Rp58,9 miliar.
Mirisnya, angka kepatuhan pajak tahunan masih stagnan di bawah 50 persen.
"Ini bukan sekadar soal angka, tapi cermin bagaimana masyarakat memandang tanggung jawab fiskal mereka," kata Kepala BPKPAD Batang, Sri Purwaningsih.
UU Nomor 1 Tahun 2022 makin memperjelas tantangan: daerah harus mandiri secara fiskal, tak bisa lagi terlalu manja dengan dana pusat.
Tahun 2025 juga menjadi era baru dalam perpajakan daerah lewat kebijakan Opsen—pajak tambahan dari PKB dan BBNKB.
Program ini tak berdiri sendiri, melainkan buah kerja sama lima institusi lintas fungsi.
BPKPAD Batang jadi komando utama, dibantu UPPD, Satlantas, PT Jasa Raharja Cabang Pekalongan, dan Bank Jateng Cabang Batang.
Masing-masing punya peran penting: dari verifikasi teknis, asuransi, hingga sistem pembayaran digital yang aman dan praktis.
"Kolaborasi ini tidak berhenti di atas kertas, semua aktif di lapangan," ujar Sri.
Gagasan “Pantang Sambat” lahir dari keberhasilan jemput bola pajak bumi dan bangunan (PBB-P2).
"Sejak layanan PBB-P2 keliling diluncurkan, jumlah piutang menurun signifikan, bahkan masyarakat jadi lebih sadar pentingnya kontribusi mereka," tambahnya.
Pengalaman itu kemudian diadaptasi untuk sektor pajak kendaraan bermotor dan Opsen, tapi kali ini dengan skala dan pendekatan lebih luas.
Pelayanan pajak kini tak lagi harus datang ke kantor Samsat atau kelurahan.
Mobil layanan keliling hadir langsung ke desa-desa, kantor kecamatan, hingga titik-titik keramaian di pasar atau tempat ibadah.
Bayar pajak sekarang tinggal tunjuk KTP dan STNK, lima menit selesai.
Dengan pendekatan humanis dan sistem digital, pelayanan menjadi jauh lebih transparan dan akuntabel.
Tujuan akhir dari “Pantang Sambat” jelas: menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan.
Khususnya dari sektor PKB, Opsen, dan PBB-P2, yang selama ini menjadi pilar fiskal daerah.
“Kalau PAD meningkat, infrastruktur cepat selesai, pendidikan dan kesehatan rakyat pun bisa langsung merasakan hasilnya,” kata Bupati Faiz.
Ia menyebut pajak sebagai "bahan bakar utama pembangunan" dan menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
Sri menegaskan, “Pantang Sambat” bukan gimik satu kali, tapi tonggak baru pelayanan fiskal di Batang.
"Kami ingin pelayanan pajak menjadi hal yang membanggakan, bukan beban bagi masyarakat," katanya.
Dengan semangat reformasi birokrasi, teknologi yang mendukung, dan pelayanan yang berorientasi pada warga, program ini menjadi bukti nyata transformasi publik.
Pantang Sambat bukan hanya nama program, tapi ajakan moral bagi warga Batang.
Masyarakat tidak lagi hanya dibujuk, tapi dilibatkan aktif dalam sistem yang adil, nyaman, dan manusiawi.