KUDUS — Ratusan warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus menggelar aksi sujud syukur, usai aktivitas tambang galian C ilegal di desanya ditutup oleh Pemkab Kudus.
Aksi yang berlangsung di perempatan kawasan pemakaman umum desa setempat pada, Jumat sore 27 Juni 2025. Penutupan ini menjadi simbol kemenangan perjuangan warga yang menyoroti kerusakan lingkungan yang mereka alami selama bertahun-tahun.
Warga yang berasal dari Dukuh Beji dan Ngablak datang ke perempatan, dengan membawa tampah berisi jajanan pasar sebagai bentuk tasyakuran. Mereka juga membentangkan spanduk berisi ucapan terima kasih kepada Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Ucapan yang sama juga dibrikan kepada Ketua DPRD Kudus Masan, Kapolres AKBP Heru Dwi Purnomo, dan Dandim Letkol Inf Hermawan Setyabudi yang dinilai berjasa dalam menutup tambang ilegal tersebut.
Aksi dimulai dengan doa bersama yang dipimpin sesepuh setempat, kemudian dilanjutkan dengan sujud syukur di tengah jalan. Koordinator aksi, Joko Prihatin, menyebut penutupan tambang ini sebagai jawaban atas keresahan warga selama ini.
“Kami sangat bersyukur. Momen ini bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1 Muharram, dan menjadi kado terbaik bagi warga yang sudah lama terdampak aktivitas tambang ilegal,” ungkap Joko.
Ia menambahkan, selama bertahun-tahun aktivitas tambang galian C ilegal telah menyebabkan kerusakan jalan, polusi udara akibat debu tebal, dan bahaya kecelakaan karena kondisi jalan yang licin.
Bahkan, aktivitas tambang disebut mengancam keselamatan Bendungan Logung karena dilakukan di lokasi yang sangat dekat dengan area tampungan air.
“Setiap hari ratusan truk lalu-lalang mengangkut tanah. Jalanan desa rusak parah. Banyak pengendara motor jatuh terpeleset, dan lingkungan kami makin rusak,” tegasnya.
Menanggapi aksi warga, Bupati Sam’ani mengapresiasi semangat masyarakat yang turut menjaga lingkungan. Ia mengingatkan agar warga tetap waspada dan segera melapor jika tambang ilegal kembali beroperasi.
“Laporkan melalui saluran Wadul K1 dan K2 jika ada aktivitas ilegal serupa. Kita jaga bersama lingkungan kita,” tukas Bupati Samani.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Kudus telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait aktivitas tambang di Desa Tanjungrejo.