GROBOGAN — Tim Forensik Biddokkes Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan ekshumasi (membongkar makam) seorang pemuda, Alif Fianto (28th), warga Desa Mlowokarangtalun, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Rabu (1 Oktober 2025).
Kasatreskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto menyampaikan, pembongkaran makam itu merupakan permintaan pihak keluarga almarhum Alif Fianto.
"Ekshumasi terkait orang meninggal dunia karena terhimpit truk, itu pihak keluarga menemukan kejanggalan, perkara dilimpahkan ke polres. Tindak lanjutnya, maka hari ini kami lakukan ekshumasi,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, di lokasi ekshumasi itu, tampak istri dari almarhum Alfi, Novi Widyawati (23), pun menunggui proses pembongkaran makam dengan wajah yang masih terlihat berduka.
Kepada wartawan, Novi mengatakan, kalau pihak keluarga berharap proses hukumnya berjalan secara adil hingga terungkap kebenaran terkait kematian suaminya, Alfi Fianto.
“Tidak ingin menuduh siapa-siapa. Kami hanya ingin kebenaran. Kalau memang kecelakaan, biarlah kami menerima dengan lapang dada. Tapi kalau ada unsur kesengajaan, kami minta hukum ditegakkan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Alif Fianto ditemukan meninggal dunia di gudang jagung milik rekan bisnisnya, Rudi pada Sabtu (6 September 2025).
Kakak korban, Parwanto, mengatakan sebelum ditemukan tak bernyawa, Alif sempat ditelepon oleh rekan bisnisnya, Rudi, untuk datang ke gudang jagung.
Lalu, sekitar 12 menit kemudian, Rudi pun kembali menghubungi Parwanto melalui sambungan telepon, sembari memberitahukan bahwa Alif meninggal dunia akibat kecelakaan.
Parwanto menyampaikan, bahwa saat sampai di lokasi adiknya sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tertelungkup dekat truk dengan wajah sebelah kiri gosong dan hidung berdarah.