KUDUS — Kalangan penyandang disabilitas kerap mengalami kesulitan dalam menyelamatkan diri saat situasi bencana terjadi. Dengan keterbatasan fisik yang dimilik mereka, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus pun tak tutup mata.
Upaya yang dilakukan BPBD Kudus dalam melindungi mereka, salah satunya melalui sosialisasi ‘Layanan Inklusi Disabilitas (LIDI) dalam Penanggulangan Bencana’ yang diselenggarakan di aula BPBD Kudus, pada Selasa (28/7/2025).
Dalam sosialisasi LIDI Penanggulangan Bencana kali ini, mengundang 50 peserta disabilitas dari Kota Kretek. Mereka didoktrin sejumlah materi dari narasumber BPBD Provinsi Jawa Tengah, Unit LIDI Jawa Tengah dan BPBD Kudus.
Menariknya, pemaparan semua materi penanggulangan kebencanaan didampingi juru bahasa isyarat (JBI) agar bisa dipahami semua peserta disabilitas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Fajar mengatakan, Kabupaten Kudus menjadi salah satu kabupaten percontohan layanan inklusi disabilitas.
“Dari 35 kabupaten dan kota di Jateng, kami mengapresiasi Kudus bersama Magelang, Klaten dan Boyolali yang menjadi role model layanan inklusi disabilitas,” ujar Wahyudi.
Penerapan layanan inklusi disabilitas di setiap kabupaten dan kota, kata Wahyudi, sebagai upaya menghindari pelanggaran hak-hak disabilitas.
“Sebab jika tidak diaplikasikan melalui Perda dan Perbup, bisa berujung sanksi hukum bagi pemerintah daerah sesuai UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” terang Wahyudi.
Karena itu, Wahyudi mendorong agar Pemkab Kudus segera membuat peraturan daerah maupun peraturan bupati yang mengatur khusus layanan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas saat terjadi bencana.
“Di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah ada Perda No. 2 Tahun 2023 dan Peraturan Gubernur Jateng, harapannya bisa diselaraskan di tingkat kabupaten,” pinta Wahyudi.
Sementara itu, Kasi Pencegahan BPBD Kudus, Muhammad Alfiatur Rohman menjelaskan, Pemkab Kudus telah menganggarkan program bersama Unit LIDI untuk tiga tahun ke depan sejak tahun 2024 hingga 2026.
Keberadaan Unit LIDI tersebut menaungi relawan dari berbagai organisasi disabilitas yang aktif. Baik dalam pelatihan dapur umum, rumah healing, evakuasi hingga pendataan korban.
“Difabel itu beda dengan masyarakat umum dalam pemberian bantuan, akses, dan evakuasi. Maka, kami gandeng Unit LIDI agar intervensinya tepat,” terang Alfiatur.
Hingga saat ini, BPBD Kudus telah mulai mendata sarana dan prasarana serta titik pengungsian yang ramah difabel.