Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Dari Rusun ke Rumah Permanen, RUSPIN Jadi Solusi Hunian Mandiri di Temanggung

Salah satu rumah dari program Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN). (Dok. Kominfo Temanggung)

Temanggung — Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) terus mendorong peralihan warga dari hunian sementara rumah susun (rusun) menuju rumah permanen. Salah satu langkah konkret yang kini dijalankan adalah program Rumah Unggul Sistem Panel Instan (RUSPIN).


Program ini difokuskan bagi penghuni rusun yang masa tinggalnya telah habis dan telah memiliki aset berupa lahan pribadi. Kepala Bidang Perumahan DPRKPLH Kabupaten Temanggung, Wirawan, menyebut RUSPIN sebagai solusi jangka panjang untuk hunian layak berbasis kemandirian.


"Program ini ditujukan untuk membantu warga rusun yang telah melewati masa tinggal dan memiliki aset lahan pribadi agar dapat menempati rumah yang lebih layak secara permanen," ungkap Wirawan, Rabu (27/08/2025).


Berbeda dengan program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembangunan rumah panel RUSPIN masuk dalam kategori pembangunan baru. Syarat utama untuk mengikuti program ini adalah kepemilikan lahan kosong minimal berukuran 6,5 x 6,5 meter.


Rumah panel dibangun langsung di atas tanah milik warga. Prosesnya dimulai dengan pengajuan oleh warga, kemudian dilakukan verifikasi kelayakan oleh tim DPRKPLH. Jika memenuhi syarat, warga akan dipindahkan dari rusun ke rumah permanen yang dibangun di lahannya sendiri.


"Masa tinggal di rusun hanya tiga tahun, dengan kemungkinan perpanjangan satu tahun. Lewat RUSPIN, kami berikan opsi permanen bagi mereka yang ingin lebih mandiri," tambahnya.

Menurut data DPRKPLH, tahun ini akan dibangun empat unit rumah panel, yang tersebar di dua wilayah, yaitu di Kranggan dan Ngadirejo. Penentuan lokasi bergantung pada keberadaan tanah milik warga yang sesuai kriteria.


Setiap unit RUSPIN dibangun menggunakan struktur panel instan dengan anggaran sekitar Rp 40 juta per rumah, yang bersumber dari dana program pemerintah. Pembangunan mencakup elemen struktural utama, yaitu pondasi, dinding, rangka, dan atap.


Sementara itu, komponen lainnya, seperti umpak, pintu, jendela, hingga penyekat ruang dalam menjadi tanggung jawab warga penerima bantuan. Model pembangunan ini disebut semi swakelola, karena menggabungkan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.


"Kami berikan strukturnya saja dan penerima bantuan melanjutkan dengan membangun bagian pelengkapnya secara mandiri," jelas Wirawan.


Program RUSPIN bukan hal baru bagi DPRKPLH Temanggung. Pada tahun 2023, instansi ini berhasil membangun enam unit rumah panel. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif atas antusiasme warga rusun untuk bertransformasi dari hunian sementara menuju hunian permanen berbasis kepemilikan sendiri.


Wirawan berharap, RUSPIN bisa menjadi katalisator kemandirian perumahan di Temanggung, sekaligus langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah keterbatasan hunian layak.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube