Tegal  

Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp10 Miliar

Kehilangan Pendapatan
RAPAT KERJA – Banggar DPRD Kota Tegal menyelenggarakan Rapat Kerja dengan TAPD.

DISWAY JATENG – Kota Tegal berpotensi kehilangan pendapatan Rp10 miliar. Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah akan segera penetapan untuk implementasi 2024 di Kota Tegal. Dalam Perda itu, ada sejumlah penyesuaian. Baik dari sisi tarif maupun obyek. Sehingga menyebabkan terjadinya potensi kehilangan pendapatan Rp10 miliar.

Namun terdapat sejumlah potensi yang mengalami kenaikan. “Di Perda ada beberapa hal yang mengalami penyesuaian. Baik tarif, obyek, sehingga menyebabkan ada potensi kehilangan. Mengacu target 2023, potensi kehilangan Rp10,3 miliar,” kata Plt Kepala Bakeuda Siswoyo dalam rapat kerja.

Rapat Kerja membahas RKPD 2024 bersama Ketua Banggar DPRD Kusnendro dan kedua wakilnya Habib Ali Zaenal Abidin dan Wasmad Edi. Hadir Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Agus Dwi Sulistyantono.

Sebagai gambaran umum, pajak hotel. Dikatakan Siwoyo, dari 130 Wajib Pajak, yang masuk kategori hotel 25, penginapan 22, kos-kosan 83. Tahun ini target pendapatan dari Pajak Hotel Rp6,1 miliar. Potensi kehilangan hampir Rp1 miliar untuk kategori kos-kosan. Selain itu, potensi kehilangan terjadi karena beberapa obyek retribusi hilang.

Seperti retribusi pemakaman, cetak peta, menara, tera dan izin trayek. “Totalnya Rp2,9 miliar,” ungkap Siswoyo.

Bakeuda juga membeberkan potensi retribusi dari sektor parkir, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), parkir khusus, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) serta PBB. Namun terdapat beberapa potensi mengalami kenaikan.

Menurutnya, potensi yang akan digali antara lain pajak hiburan dengan total Rp4,3 miliar. “Semoga bisa meningkat. Minimal bisa menutup total loss pada 2024,” ujarya.

Siswoyo melanjutkan, untuk PAD 2024 proyeksinya Rp340 miliar. Ini karena Pajak Daerah masih mencoba bertahan pada target Rp132 miliar. Karena 2022 realisasinya Rp109 miliar. Artinya, Pajak Daerah tumbuh kurang lebih 12,63 persen. Sehingga kemungkinan capaian 2023 pada angka 92 persen. Atau pada kisaran Rp120 miliar sampai Rp125 miliar.

“Tahun 2024 kami pasang Rp132 miliar. Sama dengan 2023. Berharap bisa tercapai 100 persen,” imbuhnya. (nam)