Tegal  

Berlakukan ETLE di Wilayah Kabupaten Tegal

Berlakukan ETLE di Wilayah Kabupaten Tegal
BIDIK - Personel Satlantas mengamati potensi pelanggar lalu lintas dengan sistem ETLE. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi

DISWAY JATENG, SLAWI –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal. Kembali menggencarkan penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Tegal. Kegiatan sebagai bentuk cipta kondisi paska Lebaran. Selama Operasi Ketupat Candi 2023. Kegiatan lebih banyak pada pengamanan serta pengaturan lalu lintas. Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas lebih banyak dengan teguran. Sehingga kecendrungan terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas paska Lebaran 2023 sangat mungkin terjadi.

 

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Lantas, AKP Erwin Chan Siregar SH SIK MH membenarkan hal itu.  ETLE merupakan salah satu program prioritas dari Satlantas Polres Tegal. Sehingga, secara konsisten tetap akan pihaknya laksanakan. Bahkan akan terus berkembang. Saat ini Satlantas Polres Tegal sudah menggunakan ETLE Mobile Presisi yang lebih fleksibel dan dapat menjangkau seluruh wilayah hukum Polres Tegal. Serta terkoneksi langsung dengan database kendaraan Samsat.

 

“Sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelanggar lalu linta di wilayah Kabupaten Tegal,” ujarnya, Jumat (13/5).

 

Awalnya, penegakan hukum secara elektronik hanya menggunakan ETLE statis berupa kamera CCTV. Yang ada pada beberapa titik dan terkoneksi dengan TTMC. Apa yang pihaknya lakukan adalah untuk mengedukasi masyarakat agar lebih berdisiplin.

 

“Mudah-mudahan, dengan menggunkan ETLE Mobile Presisi yang lebih fleksibel. Sehingga dapat membantu menciptakan situasi kamseltibcar lantas,” pungkasnya. (*)