Bawaslu Ajak OKP Awasi Pemilu 2024

Bawaslu Ajak OKP Awasi Pemilu 2024
MATERI - Ketua Bawaslu RI tahun 2017-2022, Abhan, saat menyampaikan materinya, Senin (15/5). Foto : Yeri Noveli/Radar Slawi

DISWAY JATENG, SLAWI – Bawaslu ajak Organisasi Kepemudaan (OKP) awasi Pemilu 2024. Ajakan itu disampaikan Bawaslu saat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di salah satu hotel di Slawi, Senin (15/5/2023).

 

Sosialisasi dengan tema Implementasi Pemuda Sebagai Agen Perubahan Melalui Partisipasi Pengawasan Pemilu dengan moderator Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tegal Fatkhurohman.

 

Hadir dalam acara tersebut, sejumlah OKP. Yakni GP Ansor Kabupaten Tegal. Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tegal. KNPI Kabupaten Tegal dan beberapa organisasi lainnya. Dalam agenda itu, sosialisasi oleh Pemerhati Pemilu yang juga Ketua Bawaslu RI tahun 2017-2022, Abhan.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal mengatakan, kegiatan ini untuk mengajak masyarakat. Terutama generasi muda untuk berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu.

 

Sejatinya, fungsi pengawasan ada pada masyarakat, sedangkan Bawaslu hanya menjalankan amanat Undang-undang secara formal.

 

“Sosialisasi hari ini bukan yang pertama, tapi sudah kesekian kalinya. Akan tetapi, untuk pemuda baru kali ini. Mereka punya basis di tingkat kecamatan hingga desa, sehingga sangat efektif untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

 

Menurutnya, target sosialisasi ini agar partisipasi pemuda meningkat sebagai pemantau Pemilu. Para pemuda juga respon cepat dalam melaporkan pelanggaran Pemilu. Organisasi kepemudaan atau pemuda secara pribadi bisa melaporkan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. Jika bukti memenuhi syarat, maka Bawaslu akan menindaklanjuti aduan tersebut. Bawaslu ajak Organisasi Kepemudaan (OKP) awasi Pemilu 2024.

 

“Sebatas memberikan informasi juga boleh. Nanti, kami akan saring dulu mana yang bisa ada indaklanj di lapangan,” ujarnya. (*)