Pb Xiii Wafat
Topik Pb Xiii Wafat
- 1 dari 1
Di hadapan keluarga besar dan abdi dalem, Putra Mahkota menyatakan dirinya sebagai penerus tahta dengan gelar PB XIV.
Pemerintah Kota Solo belum menyerahkan akta kematian almarhum Paku Buwono (PB) XIII hingga Rabu 5 November 2025.
Maha Menteri Karaton, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, memastikan akan mengemban tugas sementara (ad interim) hingga ditetapkannya raja baru.
Rangkaian prosesi adat mengiringi keberangkatan jenazah Paku Buwono (PB) XIII dari tempat persemayaman di Sasana Parasdya, Keraton Kasunanan Surakarta.
Kepolisian Republik Indonesia memastikan akan memberikan pengamanan maksimal selama rangkaian prosesi pemakaman Paku Buwono (PB) XIII.
Persiapan pemakaman Sinuhun Pakoe Boewono (PB) XIII, direncanakan jenazah akan dimakamkan pada Rabu 5 November 2025.
- 1 dari 1