SOLO — Momen pelepasan jenazah Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Kasunanan Surakarta, Rabu 5 November 2025, diwarnai pernyataan penting dari putra mahkota, KGPAA Hamangkunegara Sudibyo Rajaputra Mataram.
Di hadapan keluarga besar dan abdi dalem, ia menyatakan dirinya sebagai penerus tahta dengan gelar PB XIV.
Deklarasi tersebut disampaikan Hamangkunegara saat membacakan sabda lelayu dari keluarga di Sasana Sewaka, sebelum peti jenazah PB XIII diberangkatkan menuju Pajimatan Imogiri, Yogyakarta.
Mengenakan busana kebesaran dan penutup kepala biru, ia menyampaikan sabda deklarasi lengkap dalam bahasa Jawa, yang berisi penegasan, mulai Rebo Legi, 5 November 2025, dirinya mengambil alih jabatan sebagai Susuhunan Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Paku Buwono XIV.
Sebelum memproklamirkan status tersebut, Hamangkunegara terlebih dulu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang mendampingi PB XIII sejak masa perawatan hingga prosesi terakhir pelepasan jenazah.
Setelah pembacaan deklarasi selesai, ia menutup sambutan dengan perintah untuk memberangkatkan jenazah PB XIII menuju Imogiri.
Salah satu kerabat Keraton, KP Dani Nur Adiningrat, menegaskan langkah putra mahkota itu dilakukan agar Keraton tidak mengalami kekosongan pemimpin.
Ia juga menilai deklarasi ini merupakan konsekuensi logis karena Hamangkunegara telah menjabat sebagai Adipati Anom sejak ayahandanya masih hidup.
“Karena memang sudah Adipati Anom, maka sejak pernyataan tadi di forum resmi, otomatis beliau menjadi PB XIV,” ujar Dani.