SMPIT LH Raih Akreditasi A

SMPIT LH Raih Akreditasi A
MENATAP MAJU - Kepala SMPIT Luqman Al Hakim bersama Waka Humas memamerkan capaian siswa didiknya. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi

SLAWI (DiswayJateng) – SMPIT LH raih akreditasi A. Ini merupakan hasil kerja cerdas dan kerja sama yang dibangun keluarga besar SMPIT Luqman Al Hakim membuahkan capaian optimal. Pada ajang akreditasi sekolah tiap 5 tahunan tersebut, Badan Akreditasi Nasional (BAN) sekolah madrasah, menetapkan sekolah tersebut meraih akreditasi A dengan total nilai 95 poin.

 

Kepala SMPIT Luqman Al Hakim  Arif Rahman Hakim SpdI  menyatakan, sejak berdirinya sekolah pada 18 Januari 2006. Sekolah sudah menjalani akreditasi sebanyak 3 kali.

 

Pada akreditasi pertama, sekolah mendapatkan nilai C dengan poin 75. Akreditasi kedua naik dengan nilai A capaian poin 92.

 

“Alhamdulilah akreditasi ketiga tahun ini kita mendapatkan kembali akreditasi A dengan poin naik  menjadi angka 95.  SMPIT LH raih akreditasi A,” ujarnya, Kamis (4/5).

 

Menurutnya, ada 4 standar penilaian dalam penilaian akreditasi tahun ini. Keempat standar tersebut meliputi standar mutu kelulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan managemen sekolah.

 

Pihaknya berupaya mempersiapkan akreditasi sejak tiga tahun sebelumnya. Dalam penilaian akreditasi tahun ini mengalami perubahan dengan tidak lagi menggunakan instrumen berbasis dokumen namun berbasis kinerja.

 

“Akreditasi sebelumnya ada 8 komponen, saat ini tinggal menjadi 4 komponen saja, “ cetusnya.

 

Pihaknya menyiapkan 4 tim yang bekerja sesuai 4 kompone penilaian. Saat ini SMPIT Luqman Al Hakim memiliki 12 rombongan belajar dengan total jumlah siswa 370 anak. Beragam prestasi seperti  juara II Paskibra se-Pulau Jawa.

 

“Mewakili Provinsi Jawa Tengah di ajang  Kompetisi Sains Nasional mapel IPS dan juara I MAPSI tingkat Kabupaten Tegal,” ungkapnya.

 

Berpegang teguh pada motto Qurani selalu Berprestasi,  sekolah  saat ini membbuka PPDB untuk gelombang kedua dengan pola one day servis atau satu hari satu pelayanan. (*)