Tegal  

Pemkab Tegal Genjot Capaian Identitas Kependudukan Digital

Pemkab Tegal Genjot Capaian Identitas Kependudukan Digital
AKTIFASI AKUN - Bupati Tegal Umi Azizah melakukan aktifasi akun untuk Identitas Kependudukan Digital. Foto : Hermas Purwadi/Radar Slawi

DISWAY JATENG, SLAWI – Pemkab Tegal genjot capaian penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga bulan April 2023, baru sebanyak 5.971 orang.

Jumlah tersebut sama dengan 0,5 persen dari total penduduk wajib KTP-el sebanyak 1.200.000 jiwa. Hal ini masih jauh dari target yang pemerintah tetapkan.

Guna mendorong capain target tersebut, Dinas Dukcapil melaksanakan jemput bola  penerapan IKD secara massif. Terutama pada pegawai dan berlanjut ke masyarakat umum.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal Tri Guntoro mengumpulkan semua kepala desa dan lurah. Tujuannya untuk menyosialisasikan  penerapan IKD selama dua hari ke depan.

“Harapan kami dari kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan adminduk. Sekaligus terpenuhinya capaian target kinerja yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Senin (29/5/2023).

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah meminta OPD  terkait segera melakukan inovasi layanan IKD. Sekaligus memassifkan layanan dalam kegiatan tilik desa mendatang.

Dalam penyelengaraan pelayanan administrasi kependudukan. Tentunya  tidak bisa bekerja sendirian tanpa bantuan berbagai pihak. Termasuk kepala desa atau lurah beserta jajarannya.

“Untuk itu saya minta agar OPD terkait bisa bekerjasama dengan semua pihak,” cetusnya.

Umi meminta pemerintah desa secepatnya mengoperasikan sistem informasi registrasi penduduk atau Waduk Desa. Ini sebagai layanan unggulan desa untuk melayani warganya.

Pemkab Tegal genjot capaian penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar bisa mengejar target yang ada.

“Yang saya tahu, petugas operator data desa sudah terlatih. Tinggal pemerintah desa menyediakan perangkat komputer yang terkoneksi ke jaringan internet. Serta kebutuhan lainnya. (her/gun)