DISWAY JATENG, SLAWI – Pemkab Tegal adakan pembekalan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menjelang purna tugas di Gedung Dadali, komplek pemkab.
Pembekalan bagi PNS yang akan memasuki Purna Tugas TMT 1 Juli sampai dengan 1 Desmber 2023 sebanyak 150. Terdiri dengan 112 orang dari Golongan IV, 33 orang dari Golongan III dan 5 orang dari golongan II.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal. Melalui Sekretaris Badan Yohanes Rafael Hongi Kaha melaporkan. Sumber dana pembekalan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah BKPSDM Kabupaten Tegal Tahun 2023.
Tahun ini, PNS yang memasuki purna tugas sebanyak 578 orang. Namun karena keterbatasan anggaran hanya perwakilan 150 orang yang akan mengikuti pembekalan.
“Dasar pembekalan tersebut adalah UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.
Tujuan pembekalan ini yaitu untuk mempersiapkan PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Hal tersebut supaya PNS mampu menyesuaikan dan menerima perubahan lingkungan.
Itulah sebabnya Pemkab Tegal adakan pembekalan bagi para PNS yang akan memasuki masa purna tugas.
“Termasuk memotivasi serta memberi bekal keterampilan. Agar para PNS bisa membuat perencanaan kegiatan positif saat memasuki masa purna,” cetusnya.
Asisten Administrasi Umum Fakihurrohim mengemukakan, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebanyak 93 persen tenaga kerja Indonesia tidak memiliki mimpi saat memasuki masa pensiun. Riset HSBC juga mengungkapkan, sebanyak 9 dari 10 orang belum siap menghadapi masa pensiun. Ada 120 juta penduduk Indonesia yang saat ini yang terkategori usia produktif.
“Tapi hanya 3,3 juta orang atau 5,34 persennya yang memiliki program pensiun,” ujarnya. (her/gun)