TEGAL — Baru-baru ini donald trump mengeluarkan daftar tarif impor untuk semua negara, salah satunya untuk indonesia.
Daftar tarif impor ini tentu ditandatangani oleh Presiden Donald Trump, keputusan ini secara resmi memberlakukan tarif timbal balik untuk puluhan negara mitra dagang Amerika Serikat, dengan tujuan utama mengurangi defisit perdagangan dan mendorong produksi domestik.
Kebijakan tarif impor terbaru ini dijadwalkan akan mulai berlaku secara efektif pada tanggal 7 Agustus 2025.
Perubahan tarif impor ini merupakan penyesuaian dari kebijakan sebelumnya yang telah diberlakukan dan mengalami perpanjangan. Rata-rata tarif impor AS diperkirakan akan naik menjadi sekitar 15,2% dari sebelumnya 13,3%, yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata tahun 2024. Kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi dari negara-negara yang terdampak, termasuk Indonesia dan negara-negara ASEAN.
Berikut ini akan kami ulas secara lengkap mengenai daftar tarif impor untuk semua negara, yuk simak terus ulasannya dibawah ini.
Daftar Tarif Impor untuk Negara Mitra Dagang Utama
Kanada dan Meksiko: Hubungan dagang dengan negara-negara ini menjadi sorotan utama. Kanada akan dikenai tarif impor sebesar 35% untuk barang-barang tertentu yang tidak termasuk dalam perjanjian perdagangan bebas USMCA, terutama yang terkait dengan isu fentanyl. Sementara itu, Meksiko dikenai tarif sebesar 25% untuk barang-barang non-USMCA, termasuk baja, aluminium, dan mobil.
Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN): Beberapa negara ASEAN mengalami kenaikan tarif yang signifikan. Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Kamboja, semuanya dikenai tarif sebesar 19%. Angka ini lebih tinggi dari tarif sebelumnya. Sementara itu, Vietnam dikenai tarif 20% dan Brunei 25%. Singapura menjadi salah satu pengecualian dengan tarif yang lebih rendah, yaitu 10%.
Negara-negara Asia lainnya: Taiwan dikenai tarif 20% dan India 25%. Sementara itu, mitra dagang strategis seperti Jepang dan Korea Selatan masing-masing akan dikenai tarif 15%.
Uni Eropa: Barang-barang dari Uni Eropa (UE) akan dikenai tarif yang bervariasi. Untuk barang yang sebelumnya sudah memiliki tarif impor tinggi, tidak ada perubahan. Namun, untuk barang dengan tarif di bawah 15%, akan dikenai penyesuaian tarif menjadi 15%.
Implikasi dan Reaksi Terhadap Kebijakan Baru
Kebijakan tarif baru ini diprediksi akan memiliki dampak yang luas, baik bagi perekonomian AS maupun negara-negara mitra dagang. Di AS, beberapa ekonom memperkirakan bahwa harga barang-barang impor, seperti komputer, elektronik, pakaian, dan perabotan, akan mengalami kenaikan. Hal ini berpotensi membebani konsumen dalam jangka panjang.
Di sisi lain, negara-negara yang terdampak, termasuk Indonesia dan negara-negara ASEAN, tengah berupaya melakukan negosiasi untuk mencari jalan keluar. Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa tarif 19% ini belum final dan masih dalam proses negosiasi. Tujuannya adalah memastikan produk-produk Indonesia yang tidak bersaing langsung dengan produk AS bisa mendapatkan fasilitas bebas tarif.
Secara keseluruhan, kebijakan tarif impor baru ini kembali menegaskan fokus pemerintahan AS pada proteksionisme dan upaya untuk menyeimbangkan neraca perdagangan. Dampaknya akan terus dipantau oleh para pelaku ekonomi dan pemerintah di seluruh dunia.