DISWAY JATENG – Petani Kota Tegal diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan hama burung , pada lahan pertanian memasuki Musim Tanam pada bulan April sampai dengan September (Asep). Sebagai informasi, hama burung adalah salah satu hama endemis Kota Bahari. Pada Musim Sadon, intensitas serangan hama burung cenderung tinggi atau ekstrem.
Musim Tanam Petani Harus Waspada
Koordinator Penyuluh Pertanian Kota Tegal Iswari Gunartiningsih, mengatakan, memasuki musim tanam petani dan peternak haurs wasdai dan ekstra hati-hati. Karena biasanya hama burung sangat ekstrim pada bulan tersebut.
“Kewaspadaan terhadap serangan hama burung saat Musim Tanam bulan Apri sampai September juga harus jadi perhatian para petani. Karena intensitas serangan hama burung saat Musim Sadon cenderung tinggi atau ekstrem,” kata Iswari Gunartiningsih.
Menurut Iswari Gunartiningsih, pada hari Kamis sebelumnya acara Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian 2024. Penyuluhan untuk tingkat Kecamatan Tegal Selatan dan Kecamatan Tegal Timur, pelaksanaan pada Balai Penyuluh Pertanian Sumurpanggang Kecamatan Margadana, dengan peserta petani dan peternak.
Para petani di Kecamatan Tegal Selatan telah menerapkan pengendalian secara mandiri menggunakan tali perak dan bunyi-bunyian dari kaleng serta penggunaan jaring oleh para petani di wilayah Kecamatan Tegal Timur. Invosi lain perlu dilakukan para petani, untuk mengurangi intensitas serangan hama burung tersebut.
“Meskipun ada serangan hama burung, para petani masih dapat menikmati hasil panen. Namun harus tetap waspada, agar hasil panen bisa lebih maksimal,” imbuh Iswari.
Selain hama burung, permasalahan yang petani antara lain pupuk yang langka dan harganya mahal. Penyuluh pertanian menjelaskan merencanakan penggunaan pupuk organik hayati dan aplikasi biosaka di lahan sawah untuk memperbaiki kesuburan lahan dan produktivitas padi dengan metode dari alam kembali ke alam. Sebab, ini solusi paling tepat menghadapi harga pupuk yang mahal.
Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian selanjutnya untuk Tingkat Kecamatan Margadana dan Kecamatan Tegal Barat, dan untuk Tingkat Kota Tegal. Programa sebagai rencana tertulis penyuluh, yang akan jadi acuan dan pedoman dalam melakukan kegiatan penyuluhan. (*)