Ingat! Penyelenggaran Pemilu Harus Profesional

TEGAL (Disway Jateng) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menekankan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus bisa bekerja secara profesional, berintegritas, dan independen. Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni usai acara Pelantikan dan Pembekalan Anggota PPK Pemilu 2024, kemarin.

20 Anggota PPK

Untuk pelaksanaan tahaapan Pemilu, sebanyak 20 Anggota PPK resmi dilantik dan mendapatkan pembekalan di Lantai 2 Hitel Bahari Inn Hotel. Acara dihadiri Pejabatj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal mewakili Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono SE MM, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU Provinsi Jawa Tengah, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemerintah Kota Tegal.

“Janji yang telah diucapkan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena sumpah dan janjinya kepada Tuhan YME,” kata Elvi.

Dikatakan Elvi, 20 Anggota PPK tersebut terdiri dari 15 pria dan 5 wanita. Mereka akan ditempatkan di empat kecamatan yang ada di Kota Tegal. Abntara lain Kecamatan Tegal Timur, Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Tegal Selatan, dan Kecamatan Margadana. Proses perekrutan PPK dimulai dari 20 November sampai 11 Desember 2022, dengan tahapan mulai seleksi administrasi, tes ujian melalui Computer Assisted Test (CAT), hingga tes wawancara.

Menurut Evli, tugas dalam penyelenggaraan Pemilu tidaklah mudah. Karena itu, PPK harus memahami kondisi di lapangan, sehingga diharapkan semua tahapan menjelang Pemilu dapat berjalan aman dan lancar dan saat pelaksanaan Pemilu nanti bisa berlangsung secara demokratis berdasarkan azas Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia.

“PPK agar dapat selalu berkoordinasi dengan unsur terkait, seperti Muspika di wilayah kecamatan masing-masing,” imbuh Elvi.

Kawal Tahapan Pemilu

Sementara itu, Pejabat Sekda Kota Tegal Sri Primawati Indraswari dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota PPK yang dilantik. Menurut Prima, tugas PPK sangat penting untuk mengawal semua tahapan Pemilu agar berjalan tertib dan sesuai aturan. PPK harus mampu bekerja sama dan bekerja profesional.

“Sehingga diharapkan selalu terwujud suasana kondusif baik sebelum pelaksanaan, ataupun setelah dilaksanakannya Pemilu,” ungkap Prima.