SLAWI (Disway Jateng) – Buntut aksi tawuran antar pelajar di Kabupaten Tegal yang mengakibatkan nyawa seorang siswa melayang, membuat Ketua DPRD Kabupaten Tegal mengambil langkah sigap.
Pimpinan DPRD mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Ahmad Wasari serta seluruh Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Tegal.
Rapat koordinasi kali ini, Pimpinan DPRD menghendaki adanya solusi pencegahan aksi tawuran antarpelajar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Kramat, Hening menyampaikan jika sekolahnya sudah memberikan pembinaan maksimal kepada anak didiknya. Bahkan, sekolahnya yang berada di wilayah Pantura yang notabene wilayah sumbu pendek itu, sekarang sudah aman dan nyaman.
“Selain memberikan pembinaan secara pendidikan, kami juga berikan pembinaan mental sekaligus anti narkoba. Kami gelar rutin supaya siswa kami tidak terjerumus ke hal yang negatif,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Akhmad Wasari mengatakan, penyebab tawuran antar pelajar yang terjadi beberapa hari terakhir, karena peran oknum alumni yang kerap menjadi provokator.
Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah mengambil langkah untuk meminimalisir aksi tawuran dengan menutup tempat tongkrongan pelajar.
Selain itu, pihaknya juga telah membuat Surat Edaran (SE) agar waka kesiswaan dan guru Bimbingan Konseling (BK) melakukan pembinaan terhadap siswa.
“Bagi kepala sekolah yang tidak mentaati surat edaran akan kami kenakan sanksi. Jika ada anak yang terindikasi, juga akan kena sanksi berat,” ujarnya.
Hasil dari rapat koordinasi itu, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq menyimpulkan ada empat poin yang harus ada realisasinya dalam waktu dekat ini.
Yaitu, membentuk grup whatsapp yang di dalamnya terdiri dari berbagai unsur untuk forum komunikasi. Kemudian melakukan sweeping yang melibatkan stakeholder seperti TNI, Polri, Satpol PP, Dikbud serta OPD terkait lainnya.
Ketua DPRD Usul Gelar Workshop
Selanjutnya, Ketua DPRD juga akan menggelar workshop dengan menghadirkan kepala sekolah atau stakeholder terkait. Workshop itu nantinya untuk menampung aspirasi yang harus dengan aturan. Baik melalui Peraturan Kepala Dinas ataupun Peraturan Bupati Tegal.
Menurut Faiq, aturan itu nantinya yang jadi SOP sekolah untuk meminimalisir kenakalan siswa.
“Poin keempat adalah anggaran. Nanti akan kita usulkan anggaran untuk kegiatan pencegahan aksi tawuran antar pelajar,” tandasnya. (*)