Jadilah Pekerja Migran yang Legal

Jadilah Pekerja Migran yang Legal
MENGHADIRI - Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat mengingatkan warganya agar menjadi pekerja migran yang legal di acara halal bihalal. Foto : Agus Pratikno/Radar Pemalang

PEMALANG (DiswayJateng) – Jadilah pekerja migran yang legal. Demikian menurut Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat. Mansur mengingatkan kepada warganya ingin menjadi pekerja migran hendaknya melalui jalur yang legal. Sehingga akan mendapatkan kemudahan dan perlindungan saat bekerja pada luar negeri.

 

Mansur Hidayat sendiri sangat menghargai perjuangan para migran sebagai pahlawan devisa. Karena dengan perjuangannya mereka  akan mendapatkan hasil dari pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Hanya saja, semua haus berjalan ssuai dengan ketentuan yang ada.

 

“Pekerjaan migran atau pekerja di luar negeri itu, adalah pahlawan devisa, sehingga perjuangannya perlu mendapat penghargaan,”katanya.

 

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Badan Perlindungan Pekerja Miggran Indonesia (BP2MI). Telah memberikan banyak kemudahan-kemudahan. Sehingga harapannya tidak ada lagi pekerjaan migran yang ilegal. Ini harus masyarakat manfaatkan, terutama yang akan menjadi pekerja migran. Jangan mudah percaya dengan oknum yang menawarkan berbagai kemudahan. Pastikan semua prosesur berjalan sesuai ketentuan yang ada. Ini demi keamanan dan kepastian hukum selama menjadi pekerja migran.

 

“Jika pekerja migran itu melalui cara yang tidak benar atau ilegal. Maka akan membuat susah sendiri. Apalagi jika terjadi sesuatu, maka penelusurannya sangat susah,”ujarnya.

Selain itu, pekerja migran yang legal juga akan mandapat jaminan. Sementara yang ilegal tidak mendapatkan jaminan. Jadilah pekerja migran yang legal. Sehingga mendapat kepastian dan keluarga bisa merasa tenang.   (*)