DISWAY JATENG- Gedung DPR adalah bangunan yang menjadi markas atau tempat berkumpulnya anggota DPR dalam menjalankan tugas legislatifnya. Di Indonesia, gedung DPR terletak di kompleks parlemen yang terkenal dengan sebutan Kompleks Parlemen Senayan.
Gedung DPR terdiri dari beberapa bangunan utama yang meliputi:
1. Gedung Nusantara
Gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan simbol keberadaan lembaga legislatif. Bangunan ini memiliki arsitektur yang megah dan menjadi ikonik dengan kubah berwarna emas. Di dalamnya terdapat ruang sidang pleno, ruang rapat komisi, dan ruang kerja anggota DPR.
2. Gedung Sentral Senayan I dan II
Selanjutnya bangunan ini berguna untuk kantor administrasi dan fasilitas penunjang DPR. Terdapat kantor staf, ruang pertemuan, perpustakaan, dan ruang media di gedung ini.
3. Gedung Nusantara II
Kemudian gedung ini berguna sebagai ruang sidang Komisi-komisi DPR. Setiap komisi memiliki ruang sidang sendiri untuk membahas masalah-masalah yang relevan dengan bidang tugasnya.
4. Gedung Serba Guna
Selanjutnya Gedung ini berguna untuk berbagai kegiatan parlemen seperti rapat panitia, pertemuan bilateral, seminar, dan acara-acara lainnya.
Selain itu gedung-gedung tersebut berfungsi untuk mendukung kegiatan legislasi, pengawasan, dan administrasi yang menunjang kerja anggota DPR. Maka dari itu gedung DPR juga sering menjadi tempat penyelenggaraan sidang-sidang parlemen, pembahasan undang-undang, dan rapat-rapat komisi yang terbuka untuk umum.
Kemudian Kompleks Parlemen Senayan juga menjadi tempat untuk pertemuan dengan tamu negara, pertemuan antara DPR dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya, serta acara-acara penting lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPR.