Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Terkendala SKK Batching Plant, Puluhan Proyek Fisik DPUPR Harus Lelang Ulang

RETENDER - Ruas Jalan Dr. Sutomo depan Pemda Terpadu
termasuk salah satu proyek yang harus dilelang ulang. (hafidz/disway jateng)

SRAGEN — Puluhan proyek fisik 2025 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sragen harus lelang ulang. Retender ini disebabkan calon kontraktor tidak dapat memenuhi persyaratan. 


Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Sragen Aribowo Sulistiyono mengatakan, dari 42 proyek fisik 33 di antaranya retender. Pekerjaan yang retender rata-rata proyek betonisasi. Pihaknya menyayangkan kondisi ini karena mengurangi waktu pekerjaan.


"Retender banyak ada 33, karena ya tidak memenuhi persyaratan. Yang retender ini rata-rata pekerjaan beton karena harus mendapatkan dukungan batching plant," ucapnya saat dijumpai di kantornya, Selasa (29/7/2025).


Aribowo mengatakan sembilan proyek lainnya sudah sudah ada pemenang lelang. Sembilan proyek fisik yang sudah ada pemenang lelang rata-rata pekerjaan hotmix jalan. 


"Yang sudah itu seperti jalan ruas Balai Desa Jetiskarangpung-Padasan. Kemudian jalan Cemeng-Tampungan, Jalan Jenar-Kandangsapi, Jalan Mayor Suharto depan SMP 6, Jl Letjen Sutoyo depan KPU, terus jalan Ngarum-Kembangan, Jl Bonggo-Kembangan, Jl Sambungmacan-Drojo dan Jl Dr Sutomo. Semua ini pengaspalan hotmix," kata dia menjelaskan. 


Aribowo mengatakan sebagian besar pemenang tender sudah melakukan penandatanganan surat perintah kerja (SPK) untuk jaminan pelaksanaan. Lanjut dia, jalan Dr Sutomo depan Pemda tinggal pelaksanaan.

"Jalan Sutomo itu nilainya Rp 3,9 miliar. Itu nanti dilebarkan satu meter kanan kiri dari existing 6 meter. Itu baru jalan saja, belum sampai ke pedestrian, nanti bertahap," ucap Aribowo.


Terpisah Purwaka Adi Nugraha, sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen membeberkan banyak proyek DPU yang lelang ulang.


Hal ini disebabkan karena yang menggunakan dukungan batching plant tidak melampirkan surat keterangan teknis laboratorium beton kode TS 006.


"Jadi pada intinya batching plant pemberi dukungan itu tidak punya teknisi laboratorium beton, sehingga kita gugurkan semua untuk paket beton. Yang mendapatkan dukungan batching plant semua tidak melampirkan atau memenuhi SKK laboratorium beton," katanya menjelaskan. 


Untuk proses pengumuman retender kemarin sudah tayang sampai tanggal 5 Agustus. Sedangkan untuk penjelasan aanwijzing pada 30 Agustus. 

 

"Untuk pembukaan dokumen penawaran 5 Agustus Selasa. Jadwal sama kalau lancar sekitar 13-15 itu sudah selesai udah ada pengumuman pemenang," ujarnya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube