SRAGEN — Keberadaan seragam batik motif Ceplok Pidekso untuk tingkat siswa sekolah menengah atas (SMA) di Sragen tahun 2025 menuai keluhan dari sejumlah orang tua wali murid lantaran terlalu mahal.
Batik ceplok untuk SMA, selain hanya tersedia di Pusat Batik Sukowati (PBS) Sragen. Hal itu juga disebut-sebut ada monopoli antara penyedia bahan dan pihak sekolah yang dinilai membebani masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.
Keluhan ini disampaikan Heru Setyawan, tokoh masyarakat sekaligus mantan Kepala Desa Tegalrejo. Heru mengaku banyak menerima aduan langsung dari berbagai kalangan. Mulai dari seniman hingga petani. Salah satunya jenisnya mencapai Rp 136.500 per potong.
”Banyak yang menemui saya bahwa harga batik Sukowati bagi saudara kita para wali murid yang ekonomi menengah ke bawah,” ujar Heru.
Heru menambahkan, keluhan masyarakat di tingkat bawah sudah sangat banyak dan mendesak untuk segera ditanggapi.
”Kalau bisa lebih murah kenapa harus yang mahal-mahal? Ini juga kebutuhan tidak hanya sesaat masuk SMA saja. Kenapa harus disejajarkan dengan pegawai harganya?” keluhnya.
”Dan kain itu hanya tersedia di situ saja, masyarakat tidak bisa mencari tempat lain yang lebih murah,” imbuhnya.
Menanggapi keluhan ini, Direktur PT. Sragen Trading and Investment (Gentrade) Haryanti yang mengelola PBS Nglangon menjelaskan, harga yang mahal sebanding dengan kualitas kain
Memang semakin bagus kualitas, harga semakin mahal. Kami memakai kualitas yang berbeda dengan yang di pasaran karena kualitas lebih bagus dan banyak yang mengakui,” terang Haryanti.
Pihaknya menambahkan, kualitas kain yang bagus membuat seragam batik ini awet hingga bertahun-tahun.
”Masyarakat kalau kualitas bagus bahkan sampai tiga tahun saja belum rusak, sehingga banyak kemarin yang cerita dari kakaknya dilungsurkan ke adiknya. Bahkan ada yang lulus sampai dijual karena masih pantas,” ujarnya.
Asal mula seragam batik ini dari lomba desain batik pada tahun 2016, yang awalnya diperuntukkan untuk seragam sekolah. Haryanti menjelaskan ada filosofi di balik desain batik tersebut.
Pihaknya juga membenarkan bahwa pembelian seragam hanya di PBS karena Gentrade memiliki hak atas desain tersebut sebagai penyelenggara lomba.
”Memang beli di situ karena dulu pas menyelenggarakan ada hak kami. Walaupun sebenarnya kalau pedagang lain ingin menjual izin ke kami tidak masalah, mungkin ada yang secara ilegal membuat di luar sana ada,” jelas Haryanti.
Mengenai hak cipta motif, Haryanti menegaskan bahwa sudah ada perjanjian dan surat pernyataan antara peserta lomba bahwa hasil desain batik menjadi milik pemerintah Kabupaten Sragen.
"Harusnya izin ke kami, tapi banyak di luar sana yang katanya menjual serupa dengan kualitas yang berbeda,” tandasnya.