Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Polresta Solo Sasar Truk ODOL, Keselamatan Jalan Jadi Prioritas

Polresta Solo akan ambil tindakan terhadap kendaraan bermuatan berlebih dan berukuran tidak sesuai standar
yang dikenal dengan istilah ODOL.

SOLO, diswayjateng.com -- Polresta Solo mengambil langkah tegas terhadap kendaraan bermuatan berlebih dan berukuran tidak sesuai standar, yang dikenal dengan istilah ODOL (Over Dimension and Over Loading). 


Melalui pengawasan ketat dan sosialisasi aktif, Satlantas Polresta Solo ingin memastikan keselamatan lalu lintas tetap terjaga.


Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan menjelaskan, pihaknya terus menelusuri kendaraan-kendaraan yang melanggar ketentuan teknis sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


“Kami temukan masih banyak kendaraan yang dimensinya dimodifikasi, atau membawa muatan melebihi batas. Dua-duanya membahayakan dan bisa merusak jalan,” ujarnya, Rabu 18 Juni 2025.


Ia mencontohkan, kendaraan berpanjang lima meter yang dimodifikasi hingga tujuh meter, atau kendaraan bermuatan satu ton yang dipaksakan membawa dua ton. Modifikasi seperti itu masuk dalam pelanggaran pidana, sesuai Pasal 277 UULAJ.


Saat ini, Satlantas mulai menyasar lokasi-lokasi strategis seperti pool angkutan, pangkalan logistik, dan komunitas sopir. Diharapkan, pelaku transportasi lebih sadar risiko dari pelanggaran ODOL.


“Juni ini adalah masa edukasi. Tapi setelah itu, akan ada penindakan. Overloading kami tilang, sementara untuk over dimension bisa masuk ranah pidana,” tegas Agung.


Menurutnya, pendekatan yang dilakukan bukan hanya sebatas penindakan, namun lebih pada membangun kesadaran. 

Oleh karena itu, edukasi di lapangan terus dilakukan agar para sopir dan pemilik kendaraan tahu risikonya sejak awal.


“Kami ajak mereka bicara langsung di lapangan. Jangan sampai nanti kaget kalau ada sanksi. Ini bukan semata penegakan hukum, tapi demi keselamatan bersama,” tambahnya.


Polresta Solo juga mengajak warga dan pemilik usaha logistik untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemui pelanggaran ODOL. 


Kolaborasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan tak sesuai spesifikasi.


Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut ODOL sebagai persoalan nasional yang sudah mengakar. 


Ia menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dan melibatkan banyak pihak, mulai dari Kementerian Perhubungan, aparat, hingga akademisi.


“Kami ingin semua sadar bahwa ODOL bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan. Kalau dibiarkan, risikonya sangat besar,” ucap Irjen Agus dalam pernyataan resminya.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube