Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Peringati Hari Tani, Jampiklim Gelar Aksi Damai Jumat Wagen

AKSI DAMAI - Jaringan Masyarakat Peduli Iklim (Jampiklim) Yogyakarta
yang diinisiasi pada 2019 menggelar aksi damai Jumat wagen dengan Mewarnai Bumi-Menyambut Hari Tani di Gedung Agung Yogyakarta.(istimewa)

Jaringan Masyarakat Peduli Iklim (Jampiklim) Yogyakarta, yang diinisiasi pada 2019 menggelar aksi damai Jumat wagen dengan Mewarnai Bumi-Menyambut Hari Tani di Gedung Agung Yogyakarta.


Jaringan Masyarakat Peduli Iklim (Jampiklim) Yogyakarta, yang diinisiasi pada 2019, menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya korban akibat bencana hidrometeorologi yang sedang terjadi di tanah air. Namun, Jampiklim mengingatkan bahwa bencana ini tidak hanya membutuhkan penanganan segera dari pemerintah, tetapi juga membutuhkan perubahan kebijakan yang mendesak. 


"Jampiklim memandang krisis iklim harus ditangani secara terpadat dari pusat hingga daerah. Hal ini penting agar bencana akibat krisis iklim bisa dicegah sedini mungkin sebagai aliansi yang berkomitmen kuat pada iklim," kata Koordinator Arami Kasih, Kamis (25/9).


Aksi ini sebagai komitme dan aksi Mewarnai Bumi, Menyambut Hari Tani, maka Jampiklim mendesak Pemerintah Pusat mencabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara karena telah mengeksploitasi alam. Kemudian mendesak Pemerintah Pusat meninjau kembali penetapan tata ruang, kawasan strategis nasional dan kawasan ekonomi khusus karena telah merubah bentang alam dan lingkungan.


Selanjutnya mendesak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meninjau tata ruang daerah dan tidak merubah kawasan lindung maupun kawasan bentang alam geologi, mendesak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menghentikan pertambangan di kawasan Pegunungan Seribu, kaki Merapi dan pesisir Sungai Progo dan mendesak Pemerintah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul untuk menangani dan mengurangi sampah plastik sekali pakai. 


Tuntuntan itu disebabkan Indonesia sudah masuk pada krisis iklim. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat cuaca mengalami anomali karena di musim kemarau akan terus turun hujan dari bulan Mei hingga Oktober 2025. Anomali cuaca ini membuat sebagian daerah di Indonesia diguyur hujan lebat hingga banjir, sedangkan di sebagian daerah lainnya masih kemarau.(meiwan)

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube