Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa delapan saksi secara intensif di Mapolresta Solo, Senin 21 Juli 2025.
Para saksi yang diperiksa diduga mengetahui langsung aksi sekelompok orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) saat mendatangi kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Solo, beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan berlangsung seharian penuh hingga malam. Setiap saksi diperiksa oleh penyidik berbeda, masing-masing menjawab sekitar 30 pertanyaan," kata Asri Purwanti, kuasa hukum para saksi, Selasa 22 Juli 2025.
Asri menambahkan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti atas laporan dugaan fitnah, pencemaran nama baik, penghasutan, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Para saksi berasal dari sejumlah daerah, seperti Pemalang, Yogyakarta, Sukoharjo, Karanganyar, dan Solo.
Mereka mengaku melihat dan mendengar langsung peristiwa yang terjadi di kediaman Jokowi maupun konten-konten yang beredar di media sosial.
Sudarsono, salah satu saksi, menyebut bahwa rombongan TPUA datang dengan membawa atribut bertuliskan "Adili Jokowi".
Ia menilai tindakan tersebut sarat dengan niat buruk yang merugikan nama baik kepala negara.
"Ini bagian dari upaya hukum untuk menghentikan narasi fitnah yang terus dihembuskan, termasuk soal ijazah palsu yang tidak berdasar," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan akan melakukan gelar perkara dalam waktu dekat.
Tim hukum menyatakan siap mendampingi proses selanjutnya hingga penetapan tersangka dilakukan.