SOLO — Hasil uji laboratorium resmi akhirnya menjawab polemik dugaan penggunaan bahan non halal di Bakso Remaja Cabang Gading, Pasar Kliwon, Solo. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo memastikan produk bakso tersebut negatif kandungan non halal dan dinyatakan aman dikonsumsi.
“Hasil lab-nya negatif. Produk halal. Dengan demikian warung dapat kembali buka,” kata Kepala Dispangtan Kota Solo, Wahyu Kristina, Selasa 4 November 2025.
Meski sudah terbukti halal, warung diketahui belum memiliki sertifikat halal maupun kelengkapan legalitas usaha. Pemkot pun akan mengawal proses sertifikasi agar segera terpenuhi.
“Ini momentum untuk pendampingan. Kami bekerja bersama DPMPTSP dan Kemenag untuk pengurusan sertifikat halal sekaligus melengkapi legalitas usahanya,” imbuh Kristina.
Dispangtan juga menyusun BAP internal monitoring lapangan sebagai dokumen pelengkap. Namun hasil lab menjadi dasar penegasan final atas status halal tersebut.
Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan Satpol PP telah menerima konfirmasi hasil lab yang menyatakan halal. Pihaknya akan menggelar press release bersama Dispangtan.
“Penutupan kemarin sifatnya preventif karena banyak warga resah. Sekarang hasilnya jelas halal. Maka boleh buka kembali,” tegas Didik.
Ia menambahkan, warung diprediksi baru beroperasi kembali sehari setelah hasil diterima, karena masih perlu persiapan internal.
Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardiantio, menegaskan, Pemkot akan terus memperkuat pengawasan pangan dan membantu pengurusan sertifikasi halal untuk UMKM.
“Pemkot memiliki program jemput bola izin usaha dan sertifikat halal gratis. Ini untuk mencegah kesimpangsiuran dan menjaga kenyamanan konsumen,” ucap Respati.
Ia juga mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam memilih makanan dan memeriksa legalitas produk yang dikonsumsi.