SRAGEN — Kasus dugaan pencabulan kembali mencuat, kini seorang siswi di salah satu MTs di Kecamatan Tanon, Sragen diduga menjadi korban tindak asusila atau kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri. Perempuan berinisial Ma 13 tahun itu menjadi korban pencabulan duda berinisial AP 35 tahun.
Dugaan tindakan asusila terhadap anak di wilayah Kecamatan Tanon itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sragen. Namun polisi belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
"Kedua belah pihak sudah dihadirkan ke Satreskrim untuk dimintai keterangan. Tapi penyidik masih mendalami kasus, minta waktu sepekan lagi," ucap Sardi salah satu kerabat korban.
Sardi mengatakan, peristiwa kekerasan seksual itu sudah terjadi hampir setahun. Pihak keluarga sudah melapor ke Polisi dan telah menjalani visum.
Sardi mengaku, memang sudah ada upaya mediasi yang dilakukan antara pihak korban dan pihak terduga pelaku. Tapi tidak ada titik temu.
"Sudah menjalani visum, kejadian sekitar bulan puasa. Laporan sudah hampir satu tahun lalu. Pihak pelaku masih belum ditahan," ujar Sardi.
Disampaikan Sardi, dugaan asusila tersebut terjadi ketika korban sedang berbelanja di warung milik orang terduga pelaku. Terduga pelaku Ap disebut membawa korban ke dalam warungnya hingga terjadi hubungan layaknya suami istri.
Akibat kasus ini, kondisi psikologis korban juga menjadi perhatian. Sardi mengungkapkan bahwa saat ini korban Ma sudah pindah dari madrasah tsanawiyah dan tidak lagi bersekolah di Sragen.
"Korban saat ini sudah pindah dari Madrasah Tsanawiyah, tidak sekolah di Sragen lagi, tapi sekarang mondok di Solo," ucap dia.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan, saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Masih didalami terkait kasus tersebut. Kami akan cek kembali laporannya," kata AKP Ardi.
Pihaknya juga menyoroti tingginya pelaporan kasus yang berhubungan dengan anak di wilayah Sragen. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus-kasus perlindungan anak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.