Gelombang laporan dari korban dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berinisial KPS Surakarta terus berdatangan.
Sabtu 28 Juni 2026, sore, delapan warga Solo mendatangi Mapolresta Solo untuk mengadukan Ketua koperasi berinisial W, yang juga diketahui masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SMA swasta di kota itu.
Didampingi tim advokasi dari Kantor Hukum Dr BRM Kusumo Putro SH MH & Partners, para korban menyerahkan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan pasal 378 dan 372 KUHP.
Total kerugian dari delapan pelapor ditaksir mencapai Rp1 miliar. Namun angka ini diperkirakan belum mencakup seluruh korban yang jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.
“Kami melihat ini sebagai kasus besar. Ada indikasi kuat pengelolaan dana yang tidak transparan dan tidak sesuai janji awal koperasi,” kata Dr BRM Kusumo Putro, Ketua Tim Advokasi.
Ia menjelaskan, para kliennya awalnya dijanjikan bunga simpanan maupun deposito sebesar 12 persen per tahun.
Namun, setelah menyetorkan dana dalam jumlah bervariasi, mereka tidak lagi menerima hasil yang dijanjikan. Bahkan untuk menarik dana pokok pun menjadi sangat sulit.
“Sudah berulang kali mencoba komunikasi, tapi selalu diabaikan. Maka kami tempuh jalur hukum agar klien mendapat kepastian dan keadilan,” tambah Kusumo.
Kesedihan dan amarah pun datang dari para korban. Salah satunya, Bambang (67), warga Nayu, Nusukan, yang mengaku kehilangan uang Rp300 juta.
Tragisnya, sang istri yang menjadi anggota koperasi tersebut meninggal dunia dalam tekanan akibat masalah ini.
“Setiap hari istri saya cemas menunggu uangnya kembali. Tapi hingga akhir hayatnya, tidak ada kejelasan,” ucap Bambang lirih.
Korban lain, Sudarsono, mengungkapkan hanya bisa menarik Rp20 juta dari total simpanan Rp125 juta. Ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi rumah terlapor, namun tak pernah berhasil bertemu.
Sementara itu, Ny Surati (70), ibu rumah tangga yang menyimpan uang Rp61 juta sejak lama, mengaku kecewa berat karena niatnya menabung untuk hari tua berakhir tanpa hasil.
“Dulu saya percaya karena kantornya dekat rumah, tapi sekarang semua terasa seperti mimpi buruk,” ucap Surati sambil menahan air mata.
Pihak kepolisian hingga kini masih memproses laporan tersebut. Para korban berharap penyelidikan segera dilakukan secara menyeluruh dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.