Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Debu Pabrik Blescon Berterbangan, Warga Krujon Desak DLH Sragen Kaji Ulang Ijin Amdal

Sejumlah Warga Krujon saat menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup

SRAGEN — Selama empat tahun terakhir, Warga Dukuh Krujon, Desa Toyogo, Kecamatan Sambungmacan, Sragen merasakan langsung dampak parah debu operasional pabrik beton ringan Blesscon yang ada saat ini.


Tak heran warga menunjukkan penolakan keras terhadap rencana pembangunan pabrik baru di dekat permukiman mereka.


Setelah sempat membawa masalah ini ke Kejaksaan Negeri Sragen, hari ini perwakilan warga mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen untuk menuntut penjelasan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta hak masyarakat untuk hidup sehat dan tenang.


Penolakan warga Dukuh Krujon ini mencerminkan trauma mendalam akibat dampak lingkungan dari pabrik yang sudah beroperasi.


Mereka berharap agar pembangunan pabrik baru ini dikaji ulang dan dialihkan ke lokasi yang tidak berhimpitan dengan permukiman dan fasilitas umum warga.


Ketua RT 29 Dukuh Krujon, Sugino, mengungkapkan bahwa jarak permukiman dengan pabrik hanya puluhan meter, sehingga dampak lingkungan seperti debu dan polusi air langsung terasa.


"Setiap hari partikel debu sangat pekat. Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak pabrik, tapi tidak pernah ditanggapi," keluh Sugino.


Warga semakin resah dengan rencana pembangunan pabrik baru yang jaraknya hanya 50-100 meter dari permukiman.


Mereka khawatir dampak yang lebih buruk akan menimpa mereka. "Kami kapok dengan apa yang sudah menimpa kami," tegas salah satu perwakilan warga ini. 


Ironisnya, lahan yang akan dibangun pabrik baru ini adalah sawah produktif yang mampu panen tiga kali setahun dengan sistem irigasi teknis. Menurut warga, satu patok sawah di Sambungmacan rata-rata menghasilkan 2,5 hingga 3 ton padi. 


Meskipun lahan ini telah beralih status menjadi "merah" atau siap jadi kawasan industri, dan sebagian besar pemiliknya berasal dari luar desa, warga Krujon tetap menolak dengan alasan lingkungan.

"Kami tidak menolak investasi asing, tapi bagaimana dengan nasib kami?" tanya Mariman, salah seorang warga.


Kepala Desa Toyogo, Suraji, juga menyatakan ketidakpahamannya terkait proses perizinan. "Kami tidak paham detail, karena tahu-tahu sudah selesai bayar baru kulonuwun (minta izin). Awalnya tidak permisi ke Kades. Mestinya tidak seperti itu," ungkap Suraji. 


Anggota DPRD Sragen, Joko Supriyanto dan Suyanto, yang turut mengawal aspirasi warga, menyuarakan dukungannya.


Joko Supriyanto menyatakan heran mengapa pembangunan pabrik seluas 2,7 hektare ini tidak diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.


"Masyarakat setempat sudah pengalaman pabrik hebel. Jangan terulang dengan pabrik ini lagi," tegasnya Joko sembari meminta DLH untuk mengkaji secara mendalam, terutama terkait amdal atau UKL/UPL.


Suyanto menambahkan bahwa masalah debu dari pabrik yang ada sudah dilaporkan sejak lama, namun belum ada penyelesaian.


"Masalah debu tebal, alasannya bukan karena operasional pabrik. Ternyata masalah debu masih dirasakan masyarakat. Dampaknya kemana-mana," jelas Suyanto, mendesak dinas perizinan untuk mengundang pihak pabrik guna mencari solusi.


Menanggapi keluhan warga, Kepala DLH Sragen, Rina Wijaya, mengonfirmasi bahwa dokumen lingkungan untuk rencana pabrik baru tersebut belum ada.


Dia menjelaskan bahwa proses Amdal atau UKL/UPL belum bisa ditentukan karena luasan lahan dan bangunan yang pasti belum diketahui dan harus melalui proses tapis awal melalui amdalnet. 


"Izin lingkungan dan izin bangunan juga belum ada," kata Rina. 


Dia memahami keberatan warga karena detail mengenai limbah dan jenis mesin yang akan digunakan pabrik baru tersebut memang belum jelas.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube