SRAGEN — Sikap tegas diperlihatkan Ketua DPRD Sragen Suparno dalam menyikapi langkah Pemerintah Kabupaten Sragen usai dana transfer daerah anjlok dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Suparno justru mengusulkan pemangkasan atau penundaan tunjangan bagi pegawai ASN Pemkab Sragen
Hal itu disampaikan Suparno menanggapi turunnya dana transfer ke daerah mencapai Rp 278 miliar pada tahun depan.
Suparno mengaku tidak sepakat menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah PAD pada 2026 mendatang.
Untuk menyikapi pengurangan signifikan pada Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai 278 miliar lebih baik melakukan efisiensi total.
"Janganlah masyarakat kita masih repot, kita masih balance lah soal PBB," tutup Suparno.
Suparno menegaskan bahwa bentuk kegiatan yang akan dilakukan efisiensi adalah yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Langkah efisiensi ini akan menyasar beberapa pos anggaran.
Beberapa yang berpotensi dibahas antaranya, Tunjangan dan perjalanan dinas secara menyeluruh. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Serta Belanja langsung secara umum seperti ATK dan sebagainya.
"Perjalanan dinas itu nanti kita tekan. Dan TPP ASN kita pertimbangkan lagi," ucap politikus PDIP itu.
Politikus PDIP itu juga menekankan bahwa anggaran untuk infrastruktur juga tidak boleh terkena Efisiensi, karena dapat mengganggu pelayanan masyarakat. Dia menekankan Sragen merupakan kabupaten penyangga pangan, sehingga perbaikan jalan dan pengairan menjadi krusial dan tidak bisa dikorbankan.
"Kalau jalanan Sragen tidak diperbaiki, dan pengairan tidak diperbaiki bahaya," tambahnya. Infrastruktur tidak kena, karena pelayanan kami pada masyarakat banyak diwujudkan ke dalam bentuk infrastruktur," ujarnya.
Langkah DPRD ini menunjukkan kehati-hatian dalam mengambil kebijakan yang membebani masyarakat.
Sementara itu anggota DPRD Sragen dari Fraksi Demokrat Budiono Rahmadi mengatakan, pemotongan dana transfer pusat ke daerah sekitar 24 persen, tidak masalah. Menurutnya masih banyak sumber PAD gang yang belum tergarap maksimal.
"Kami sendiri anggota DPRD yang di banggar, kalau memang ada pemotongan itu dan anggaran digunakan untuk mungkin program yang pro rakyat bener bener untuk rakyat kita sendiri tidak apa-apa. Di daerah pun kedepan harus kreatif untuk mencari sumber PAD yang lain," katanya.
Dia mencontohkan, seperti kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Jika itu ditertibkan dengan syarat bundling dengan lembaga lain seperti perbankan untuk persyaratan pinjaman kredit akan lebih optimal.
"Saya yakin banyak banget bangunan yang belum punya IMB, jika itu dilakukan penertiban kemudian Pemkab Sragen ini mempermudah pengurusan, misal 1 IMB Rp500 ribu, itu akan jadi sumber pendapatan yang besar," ujar Mas Broh sapaan akrabnya.