SALATIGA — Wali Kota Salatiga Robby Hernawan menegaskan, satu-satunya dokumen kerja sama dalam pelaksanaan dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sah ditandatangani Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Bahkan, Robby juga meminta para pihak terkait program MBG ini tidak perlu khawatir mengingat saat ini telah diterbitkan pedoman resmi.
"Jangan takut. NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) sudah diterbitkan sebagai pedoman resmi. Jika ada pihak yang membawa perjanjian lain, abaikan saja," tegasnya, Kamis 25 September 2025.
Pemerintah Kota Salatiga, ditegaskannya, berkomitmen dalam pelaksanaan program MBG sebagai salah satu langkah strategis membangun generasi unggul dan sehat.
Terkait keraguan di lapangan, Robby meminta seluruh pihak untuk membuka saluran komunikasi.
"Saya minta agar tidak ada keluhan dari lapangan yang diabaikan. Semua harus ditangani dengan terbuka dan tanggap," paparnya.
Dalam dialog dua arah dengan Kepala Sekolah se-Salatiga, SPPG dan para pihak terkait Wali Kota juga menitipkan pelajar Salatiga untuk dididik dengan kasih sayang.
"Pastikan mereka mendapatkan makanan yang sehat dan berkualitas. Dari tangan Bapak-Ibu semua, masa depan kota ini dibentuk," imbuhnya.
Sementara, Kepala Sekolah SMPN 1 Salatiga, Ngadiman, memberikan pandangan dari pihak sekolah yang menurutnya pihak SPPG sudah sangat koordinatif dengan para penerima manfaat.
"Beberapa waktu yang lalu sudah dihilangkan klausul yang memberatkan," jelasnya.
Ia menambahkan, di setiap sekolah telah dibentuk tim internal yang bertanggung jawab memastikan kelayakan makanan melalui "uji organoleptik" sebelum dibagikan.