Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Viral Relawan Perbaiki Jalan Suratmo, DPU Kota Semarang Bongkar Fakta: Ada Truk Tambang ODOL

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang Suwarto angkat bicara terkait aksi perbaikan jalan yang dilakukan Relawan Emarang di Jalan Syratmo Raya. (Wahyu Sulistiyawan)

SEMARANG — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Suwarto, akhirnya angkat bicara terkait viralnya video aksi Relawan Semarang yang memperbaiki Jalan Suratmo Raya.


Aksi perbaikan jalan dengan sistem pengecoran tersebut ramai di media sosial lantaran dianggap sebagai bentuk keprihatinan warga atas kondisi jalan yang rusak dan dinilai lambat diperbaiki oleh pemerintah.


Dalam keterangannya, Suwarto menjelaskan bahwa pihaknya sudah lebih dulu melakukan pengecekan di lapangan sebelum aksi relawan tersebut dilakukan.


Menurutnya, penyebab utama kerusakan Jalan Suratmo berasal dari aktivitas kendaraan berat milik PT Praba, perusahaan penambangan batu padas yang beroperasi di kawasan Kali Pancur.


“Jalan Suratmo Raya memang sudah kami cek, dan kami tahu penyebabnya. Kami sudah memanggil PT Praba yang melakukan aktivitas angkutan berat. Mereka over dimensi dan over load (ODOL),” jelas Suwarto kepada Diswayjateng.com, Senin 6 Oktober 2025.


Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa PT Praba sudah bersedia bertanggung jawab memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan mereka. Perbaikan, kata Suwarto, akan dilakukan dengan menurunkan alat berat mulai Selasa 7 Oktober 2025 pagi.


Pada kesempatan tersebut, Suwarto menampik anggapan bahwa DPU Kota Semarang membiarkan jalan rusak tanpa penanganan.


Ia menegaskan bahwa perbaikan memang harus menunggu proses pemeriksaan penyebab dan penanggung jawab kerusakan.


“Bukan berarti DPU membiarkan jalan rusak. Kami harus tahu dulu siapa yang menyebabkan dan bagaimana klasifikasi jalannya. Jalan Suratmo itu bukan untuk angkutan berat,” ujarnya.


Suwarto menyebut, struktur bawah jalan atau lapisan subgrade menjadi penyebab utama ambles dan rusaknya permukaan jalan.


Karena itu, DPU akan melakukan pembongkaran dan pengurukan ulang lapisan bawah menggunakan material lebih keras, seperti LPA (lapisan pondasi agregat) yang dicampur semen, sebelum akhirnya dilakukan pengaspalan ulang.


“Kalau hanya dilapis bagian atas, rusaknya akan terulang lagi. Jadi kami akan potong, cutting, ganti lapisan bawahnya agar kuat baru kemudian diaspal ulang,” tambahnya.


DPU Kota Semarang, telah memberikan surat peringatan resmi kepada PT Praba karena melintasi jalan dengan kendaraan di luar kelas beban yang diperbolehkan.


“Kami sudah beri surat peringatan. Jalan itu kelasnya jalan kota, bukan untuk sumbu tiga atau kendaraan berat. Muatan berlebih membuat jalan tidak kuat,” jelasnya.

Ia menambahkan, perusahaan juga telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan memperbaiki jalan yang rusak, dan akan dipanggil kembali pekan depan untuk membahas tindak lanjut perbaikan menyeluruh.


Sebelumnya video viral menunjukan sejumlah Relawan Semarang mengelupas lapisan tembelan yang menutup lubang jalan dan menggantinya sengan bahan matrial cor beton.


Mengenai aksi relawan tersebut, Suwarto mengaku pihaknya belum dapat memastikan siapa yang melakukan tindakan tersebut, apakah dari pihak relawan masyarakat atau dari PT Praba sendiri.


“Kami belum tahu pasti siapa yang melakukan pengecoran itu. Besok akan kami cek ulang di lapangan untuk memastikan apakah dikerjakan oleh relawan atau pihak PT Praba,” katanya.


Menurutnya, tindakan pengecoran tanpa memperbaiki struktur bawah jalan tidak akan menyelesaikan masalah karena kerusakan utama berada di lapisan bawah.


“Kalau bawahnya tidak diganti, cor di atasnya pasti akan pecah lagi. Jadi harus diperbaiki dari fondasinya,” tegasnya.


DPU Kota Semarang juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meninjau ulang kelas jalan dan rambu pembatas kendaraan berat di kawasan tersebut.


Hal ini dilakukan agar kendaraan tambang atau truk ODOL tidak lagi melintas di Jalan Suratmo.


“Kami akan koordinasi dengan Dishub untuk mengecek ulang kelas jalannya dan rambu yang ada. Supaya kendaraan berat tidak lewat lagi di situ,” ungkap Suwarto.


Suwarto memastikan, perbaikan Jalan Suratmo akan dimulai minggu ini dengan pengerjaan pada area yang rusak paling parah, yakni sekitar 3x3 meter di titik utama kerusakan.


“Paling tidak 3 meter kali 3 meter dulu yang akan kami kupas dan urug ulang. Nanti baru dilapisi kembali dengan material keras agar tidak cepat rusak,” ujarnya.


Ia berharap, setelah proses perbaikan selesai dan kendaraan berat tidak lagi melintas di kawasan itu, Jalan Suratmo dapat kembali berfungsi normal tanpa mengalami kerusakan berulang.


“Kami bekerja sesuai SOP. Tidak asal tambal. Perbaikan harus menyentuh struktur bawah agar tahan lama. Kami pastikan penanganan jalan rusak ini segera dilakukan dengan tanggung jawab dari pihak yang menyebabkan,” ujar Suwarto.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube