Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Usulan Sekolah Enam Hari di Semarang, DPRD Minta Pemkot Lakukan Kajian Mendalam

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang
Agus Riyanto Slamet menyampaikan terkait enam hari sekolah yang butuh kajian mendalam. (Wahyu Sulistiyawan)

SEMARANG — Banyak wacana untuk mengembalikan sistem pembelajaran enam hari sekolah di Kota Semarang kembali mencuat. Sejumlah pihak, termasuk kalangan Nahdliyin, menyampaikan aspirasi agar sekolah tidak lagi menerapkan pola lima hari belajar seperti saat ini.


Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang, Agus Riyanto Slamet, menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul karena banyak orang tua menilai jam pulang sekolah terlalu sore. Akibatnya, sejumlah lembaga pendidikan Al-Qur’an dan madrasah diniyah menjadi sepi lantaran anak-anak kelelahan.


"Banyak aspirasi yang masuk agar sekolah kembali ke enam hari. Namun, kebijakan ini tentu perlu kajian komprehensif karena setiap sistem punya kelebihan dan kekurangan," ujarnya, Jumat 19 September 2025.


Agus menilai, pada pola enam hari sekolah, anak lebih terkontrol karena pulang lebih siang. Meski begitu, ia menyebut ada konsekuensi, yakni waktu berkumpul dengan keluarga berkurang karena Sabtu tetap masuk. 


Sementara pada sistem lima hari, khususnya di sekolah swasta, anak-anak sulit mengikuti pelajaran agama tambahan karena sudah kelelahan sepulang sekolah.

Menurutnya, sekolah swasta memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menentukan jumlah hari belajar, sedangkan sekolah negeri harus mengikuti regulasi pemerintah. 


"Swasta bisa lebih bebas memilih lima atau enam hari. Kalau negeri, ikut aturan karena memang dibiayai pemerintah," jelasnya.


Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika, menegaskan perlunya kajian sebelum kebijakan ini diputuskan. Menurutnya, perubahan jadwal sekolah sebaiknya dituangkan dalam aturan resmi, misalnya Peraturan Wali Kota.


"Boleh saja diubah, tapi tetap harus dikaji dulu, termasuk mempertimbangkan kearifan lokal agar bisa diterima semua pihak. Tidak ada kebijakan yang sempurna, tapi dengan kajian matang, keputusan ini bisa diimplementasikan," ungkapnya.(SUL)

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube