SEMARANG — Pemkot Semarang bersama sejumlah instansi terkait memperkuat koordinasi dalam pengawasan terhadap warga negara asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Pora).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi TIMPORA Kota Semarang yang digelar di Hotel Aruss, Kamis 6 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Pemerintah Kota Semarang, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta unsur Kantor Imigrasi.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kota Semarang.
Melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Kantor Imigrasi Semarang memaparkan perkembangan terkini mengenai data dan tren pergerakan orang asing.
Paparan juga menyoroti potensi pelanggaran keimigrasian serta langkah pencegahan yang telah dilakukan melalui pemantauan dan operasi lapangan bersama.
Peserta rapat turut membahas tantangan pengawasan di sektor strategis seperti pendidikan, investasi, dan pariwisata.
Dari hasil diskusi, disepakati pentingnya peningkatan koordinasi, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan operasi gabungan secara berkala agar seluruh aktivitas orang asing tetap sesuai ketentuan hukum.
Menurut Ari, pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi kerja bersama seluruh unsur terkait.
"Melalui koordinasi yang baik, pertukaran informasi yang cepat, dan langkah penegakan hukum yang terukur, kita memastikan keberadaan orang asing di Kota Semarang memberikan dampak positif tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ari Widodo.
Melalui rapat koordinasi ini, Tim Pora Kota Semarang diharapkan semakin solid dan responsif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung terciptanya iklim yang kondusif bagi warga negara asing yang berada secara sah di Indonesia.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menegaskan komitmennya untuk terus aktif dalam pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara.