Logo Logo
About Us

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam.

Read More

Address: 301 The Greenhouse London,
E2 8DY UK

Phone: 820-885-3321

Email: support@domain.com

Tim Kuasa Hukum dan Keluarga Iko Juliant Junior Minta Polisi Transparan Buka CCTV

KRONOLOGI - Tim kuasa Hukum FH Unnes dan Alissa Wahid tantang pihak kepolisian buka rekaman CCTV. (wahyu sulistiyawan/diswayjateng.com)

SEMARANG — Tim kuasa hukum keluarga Iko Juliant Junior, hingga kini belum dilibatkan dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan yang menewaskan Iko Juliant Junior (19), mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes). Sehingga pengusutan peristiwa itupun masih menyisakan tanda tanya besar, bagi keluarga dan masyarakat luas.


Sebelumnya, menurut keterangan polisi, Iko meninggal dunia pada, Minggu 31 Agustus 2025 akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, Semarang.


Namun, keluarga korban menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat mereka menolak narasi tunggal versi kepolisian. Luka lebam, gigi patah, bibir sobek, hingga limpa yang pecah, membuat keluarga mendiang curiga.


Ketua Bidang Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni FH Unnes (PBH IKA FH Unnes), Ady Cesario mengungkapkan keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah dilibatkan dalam proses penting seperti olah TKP.


"Kami sebagai kuasa hukum meminta kepada pihak kepolisian agar setiap langkah yang dilakukan —baik itu olah TKP maupun gelar perkara— pihak keluarga minimal diberi kabar atau dilibatkan. Namun, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan. Hasil olah TKP pun kami ketahui justru dari rekan media, bukan dari polisi,” tegas Ady kepada diswayjateng.com, Rabu 10 September 2025.


Dia menyayangkan minimnya transparansi, termasuk terkait kemungkinan autopsi.  "Keluarga masih trauma dan belum berpikir sejauh itu."


"Namun operasi besar yang dilakukan sebelum Iko menghembuskan napas terakhir memperlihatkan fakta medis yang perlu diungkap secara tuntas," ujarnya lagi.


Menurutnya, keterangan dari keluarga semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan. Saat kali pertama melihat jasad Iko di ruang gawat darurat, sang ibu menemukan lebam membulat di bagian kiri tubuh korban, mirip bekas hantaman benda tumpul.


Selain itu, gigi depan Iko copot, bibir robek mengeluarkan darah segar, serta terdapat lebam di sekitar mata. Namun yang mengejutkan, tubuh korban nyaris tidak memiliki lecet atau luka khas korban kecelakaan lalu lintas dengan kecepatan tinggi.

"Dari keterangan pihak rumah sakit, organ lain dalam kondisi baik, kecuali limpa yang pecah dan terpaksa diangkat untuk menghentikan pendarahan. Namun, apa penyebab limpanya robek, masih belum jelas. Ini yang harus diungkap," tambah Ady.


Bagi pihak keluarga, bukti paling objektif adalah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari pantauan kuasa hukum, terdapat sejumlah titik kamera pengawas yang bisa membantu menjelaskan peristiwa sebenarnya.


Namun, hingga kini pihak kepolisian belum secara terbuka menunjukkan rekaman tersebut kepada keluarga.


"Kami mendesak agar CCTV dibuka secara transparan. Ini penting agar publik tahu, apakah benar Iko meninggal karena kecelakaan murni, atau ada dugaan tindakan represif aparat," pinta Ady.


Surat resmi sudah dilayangkan pihak keluarga ke Kapolda Jawa Tengah. Namun belum ada balasan, dan komunikasi intensif pun masih nihil.


Kematian Iko ternyata menjadi bagian dari gelombang besar keresahan publik. Alissa Wahid, Koordinator Jaringan Nasional Gusdurian dan putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menilai tragedi ini bukan kasus tunggal, melainkan potret ketidakadilan sistemik.


"Kemarahan rakyat bukan hanya karena satu kejadian, tapi karena berkali-kali kita menyaksikan kekerasan eksesif aparat. Ini tes kepemimpinan bagi Presiden apakah mau menyelesaikan masalah secara terang benderang atau justru mengabaikannya," ungkap Alissa.


Ia menyebut tragedi ini sebagai “kebangkitan rakyat”, bukan lagi sekadar insiden hukum. Baginya, rakyat kini menuntut akuntabilitas dari wakil rakyat, aparat penegak hukum, hingga pemerintah.


"Bangsa yang mulia adalah bangsa yang mampu mengontrol pemerintah, bukan sebaliknya. Harapan terbesar bukan pada Presiden atau aparat, tetapi pada rakyat yang sadar haknya," tegas Alissa, mengutip pesan Gus Dur.

Media Sosial

Facebook
Twitter
Instagram
Youtube