UNGARAN — Adanya keluhan dari masyarakat terkait keterlambatan pembangunan infrastruktur meski telah dianggarkan,
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang mengundang Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan, pemanggilan ini untuk mengetahui penyebab keterlambatan dan memacu pembangunan infrastruktur pembangunan fisik yang telah dianggarkan.
"Kami menerima keluhan dari masyarakat, terkait pembangunan di Kabupaten Semarang yang dinilai lambatnya pelaksanaan proyek-proyek itu," ungkap Wisnu, di Ungaran.
Keluhan diterima Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Sampai akhirnya, Rabu 8 Oktober 2025 lalu, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menemukan jawabannya.
Menurut Wisnu, hasil pertemuan antara Komisi C DPRD Kabupaten Semarang dengan Dinas PU, di antaranya adanya perubahan dari pusat menjadi salah satu alasan.
"Salah satu penyebab keterlambatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Semarang meskipun telah dianggap karena proses lelang pengadaan barang dan jasa yang semula menggunakan katalog elektronik versi 5.0 harus beralih ke versi 6.0 yang dinilainya cukup menghambat," paparnya.
Adanya peralihan proses lelang pengadaan barang dan jasa, menjadi "kunci" mekanisme yang dijalankan DPU Kabupaten Semarang.
"Hambatan tersebut sebenarnya bukan hanya karena adanya masalah perubahan regulasi dari pusat. Akan tetapi, mekanisme yang dijalankan DPU Kabupaten Semarang sendiri, menurut Wisnu, juga turut mempengaruhi lambatnya pekerjaan tersebut," pungkasnya.
Bantahan disampaikan Kepala DPU Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro. Ia menjelaskan, jika sebenarnya tidak ada keterterterlambatan pelaksanaan sejumlah proyek.
Munculnya ketentuan penutupan pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog versi 5.0 dan harus beralih pada e-katalog versi 6.0 yang ternyata awalnya tidak ada ruang untuk konstruksi.
"Sebab, membatalkan harus menyesuaikan dengan peraturan dalam pengerjaan proyek-proyek itu," sebut Valeanto.
Apalagi, DPU sudah memiliki jadwal pelaksanaan pembangunan dan optimistis bisa berjalan sesuai waktu yang ditentukan.